Irjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si Jabat Kabareskrim Polri, Ini Direktif Kepada Jajaran Reskrim Se-Indonesia

Detiknews.id – Komjen. Pol. Drs. H. Ari Dono Sukmanto, S.H., M.Si., menjabat Wakapolri menggantikan Komjen Pol. (Purn) Drs. Syafruddin, M.Si., sedangkan Asisten Sumber Daya Manusia (ASDM) Polri Irjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si., mengisi posisi Kabareskrim Polri. Manajemen Direktif kepada jajaran Reskrim Se-Indonesia, Kabareskrim Polri, Kamis (23/08/2018) menyampaikan beberapa poin berikut ini diantaranya:

1. Jaga kehormatan dan marwah anggota Reserse dengan mematuhi sumpah jabatan, kode etik profesi, Tri Brata dan Catur Prasetya.

2. Laksanakan penyidikan dengan baik dan benar yang dilandasi sikap kejujuran, obyektif dan tidak memihak berdasarkan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

3. Jangan menggunakan kewenangan penyidikan untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui penyimpangan, rekayasa, pemerasan dan berbagai tindakan lainnya sehingga merugikan pihak yang berperkara.

4. Berpegang teguh pada hukum dan per UU serta prinsip2 hukum yang berlaku dan tidak tunduk pada perintah yang menyimpang dari aturan hukum.

5. Bertindak cermat, teliti dan cepat serta bertanggung jawab dalam tugas penyidikan untuk memberikan kepastian hukum.

6. Jangan pernah takut berbuat benar dalam menegakkan hukum, sepanjang prosedur yang dilakukan benar dan tidak melakukan penyimpangan saya akan berada di depan menjaga dan mengayomi saudara.

7. Bangun dan perkuat komitmen dan integritas penyidik dalam menegakkan kebenaran demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat.

8. Jangan merekayasa penyidikan perkara hanya karena ingin mendapatkan keuntungan pribadi atau menguntungkan salah satu pihak, lakukan penyidikan dengan benar berdasarkan fakta hukum yang benar.

Komentar

Berita Terkait