Informasi Razia Tidak Menggunakan Masker Dengan Mencatut Logo Mabes Polri Denda 250 Ribu Dipastikan Hoax

PONTIANAK,detiknews. Id – Viral beredar informasi mengenai Razia masker untuk masyarakat oleh petugas gabungan dipastikan tidak benar.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go memastikan informasi itu hoax. Selasa (23/06/2020).

“Terkait postingan yang menyebutkan akan ada Razia masker dengan denda minimal 250 ribu, dengan membawa logo Mabes Polri itu tidak benar. Tidak ada kegiatan tersebut” ucapnya.

Ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir, namun tetap perlu memprioritaskan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Menggunakan masker merupakan bagian dari protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan. Sehingga masyarakat memang dianjurkan untuk selalu menggunakan masker jika berada diluar rumah.

“Namun untuk informasi ada Razia kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker akan didenda itu hoax” tegasnya (hms)

Komentar

Berita Terkait