BIMA,detiknews. Id- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kembali mendesak KPU dan BAWASLU Kabupaten Bima untuk segera memverifikasi berkas administrasi pencalonan Bakal Calon (Balon) Bupati Bima, karena terdapat dugaan penggunaan Ijazah Palsu oleh Salah satu bakal Calon yakni Indah Damayanti Putri.
IDP yang merupakan Calon Petahana dilaporkan oleh Pemuda Madani dan Pimpinan Cabang IMM Bima beberapa hari yang lalu di Kantor KPU dan BAWASLU Kabupaten Bima terkait dugaan penggunaan Ijazah Palsu.
ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bima, Dimas Illiyin Abdillah yang merupakan salah satu pelapor dugaan ijazah Palsu Indah Damayanti Putri, mendesak agar KPU dan BAWASLU segera memproses laporan tersebut.
“Kami sudah beritikad baik mengadukan persoalan ini ke KPU dan Bawaslu. Dengan demikian kami berharap mereka jujur dan transparan dalam mengungkap dugaan – dugaan yang kami laporkan,” ujarnya, Kamis (10/9/2020).
Alumni STIH Muhammadiyah ini juga mengungkapkan bahwa KPU dan Bawaslu sebagai lembaga negara penyelenggara Pemilu agar bersikap transparan dan Profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Jadi kalau mereka merasa laporan itu tidak perlu ditindaklanjuti, maka saya bisa menduga Bahwa penyelenggara pemilu, baik KPU dan BAWASLU tidak berani menentukan sikapnya sebagai lembaga yang independen dan terkesan menjadi perpanjangan tangan petahana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dimas meminta kepada KPU dan BAWASLU untuk segera melakukan uji forensik terhadap keabsahan Ijazah Paket C dan Ijazah SLTP Calon Petahana Bupati Bima 2020.
“Jika laporan tersebut tidak diindahkan dengan baik oleh KPU dan BAWASLU, dan mereka tidak jujur dalam menangani laporan kami, maka kami sudah punya alasan hukum yang kuat untuk meneruskan persoalan ini. Kami akan melaporkan dua Institusi (KPU dan Bawaslu) tersebut, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” tegas Dimas.
#Ndy.
Komentar