Melawi, detiknews.com-Pemerintah Kabupaten Melawi Lakukan Rapat Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Untuk 2.856 Bidang Tanah yang nantinya akan dibagikan untuk masyarakat.
Rapat yang dipimpin oleh Bupati Melawi, Panji, diikuti oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Melawi,Leo Latumena, Waka Polres Melawi, Kompol Agus Mulyana, Asisten Pemerintahan Setda Melawi, para Kepala Dinas terkait di Convention Hall Kantor Bupati Melawi Jl Propinsi Km 7 Nanga Pinoh Kota Baru.Rabu (22/07/2020)
Bupati Melawi menegaskan Rapat Sidang Panitia Pertimbangan Land Reform ini merupakan kegiatan yang intinya Pemerintah hadir ditengah-tengah masayarakat untuk memberikan kepastian kepada masyarakat tentang legalitas tanah.
Program ini tentu program nasional melalui Kementerian Pertanahan yang didambakan, diinginkan oleh sebagian besar masyarakat kita, tentu saya selaku Bupati Melawi dan Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya BPN Kabupaten Melawi yang mana telah melakukan tugasnya dengan penuh semangat dan serius serta bertanggungjawab.”ujar Panji.
Bupati Panji dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa pelaksanaan Redistribusi tanah merupakan implementasi dari Amanat Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, UU Nomor 56 Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian.
Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian serta diperluas dengan Peraturan Presiden Nomor 86 tentang reforma agraria dan pemanfaatan tanah pertanian dan non pertanian sesuai dengan peruntukan rencana tata ruang yang mana tercantum dalam pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 ini menjadi dasar untuk memberikan hak atau bukti kepemilikan yang sah kepada subjek redistribusi tanah.
“Dalam sidang pertimbangan landrefom ini bertujuan untuk memastikan letak, status, luas serta kesesuaian rencana tata ruang, membahas objek yang akan diusulkan, menyeleksi calon objek restribusi tanah dan memberikan pertimbangan”, lanjut Bupati.
Panji, juga mengatakan berbagai persoalan terkait status tanah di kabupaten Melawi, Bupati mengapresiasi kinerja BPN Kabupaten Melawi dalam upaya menetapkan status tanah yang jelas.
Kemudian dengan status tanah yang jelas kita bisa membangun dengan baik. Dan hal tersebut juga memberikan dampak yang baik bagi anak cucu kita kedepan,”ucap Bupati
(R.O. Manalu)
Komentar