BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG)

Detiknews.id Jakarta – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, mengumumkan  hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Bulan Desember 2025. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 4,75 persen, yang berlangsung pada 16–17 Desember 2025. Sejalan dengan keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility tetap di 3,75 persen, sementara Lending Facility dipertahankan di level 5,50 persen.

Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Sekaligus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial. Untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Bank Indonesia menyampaikan, ke depan masih terdapat ruang penurunan suku bunga BI-Rate seiring dengan prakiraan inflasi tahun 2026, yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen. Serta kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Dalam bauran kebijakannya, BI terus memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar keuangan, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Langkah tersebut disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Di sisi moneter, BI menguatkan strategi operasi moneter pro-market melalui pengelolaan struktur suku bunga instrumen moneter, optimalisasi penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta pembelian SBN di pasar sekunder secara terukur untuk mendorong penurunan suku bunga dan ekspansi likuiditas.

Untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor riil, BI memberikan remunerasi atas penempatan dana bank pada excess reserves sebesar 3,50 persen, atau 25 basis poin di bawah suku bunga Deposit Facility. Sementara itu, remunerasi Giro Wajib Minimum (GWM) tetap ditetapkan sebesar 1,50 persen.

Bank Indonesia juga memperkuat implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang berlaku efektif mulai 16 Desember 2025. Besaran insentif KLM dipertahankan maksimal 5,5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), dengan penyesuaian insentif berbasis penyaluran kredit sektor tertentu serta penyesuaian insentif berbasis suku bunga kredit agar sejalan dengan arah kebijakan BI.

Di bidang sistem pembayaran, BI melanjutkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital. Kebijakan kartu kredit dan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) diperpanjang hingga 30 Juni 2026. Disertai penguatan strategi akseptasi digital melalui perluasan QRIS, termasuk implementasi QRIS Tap di sektor transportasi dan ritel.

Selain itu, BI memastikan ketersediaan dan kelancaran sistem pembayaran tunai dan nontunai di seluruh wilayah Indonesia.  Khususnya selama periode Natal dan Tahun Baru 2025. Melalui penyelenggaraan Semarak Rupiah di Hari Natal Penuh Damai (SERUNAI).

Ke depan, Bank Indonesia menegaskan komitmennya. Untuk terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Serta memperluas kerja sama internasional, guna menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (M9)

ads

Komentar

Berita Terkait