Detiknews.id Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian 2 anggota Polres Nganjuk tingkat Perwira periode 1 Maret 2023 di lapangan apel Polres Nganjuk, Rabu (01/03) pagi.
Pangkat penghargaan tersebut diberikan kepada Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Suprapto (Kanit Samapta Polsek Bagor) dan Aiptu Tulus Budiono (Anggota Polsek Ngronggot) dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Inspektur Polisi Dua.
Dalam amanatnya, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., menyebut kenaikan pangkat pengabdian tidak serta merta bisa sematkan kepada masing-masing personel Polri.
“Dibutuhkan penilaian dari pimpinan dan tim Wanjak (Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) untuk menentukan seorang anggota Polisi layak mendapatkan penghargaan pangkat pengabdian,” ujarnya.
Adapun kriteria tersebut adalah; Memiliki masa dinas di kepolisian paling rendah 32 tahun, Tidak ada catatan personel yang dapat menyebabkan penundaan kenaikan pangkat dibuktikan dengan surat keterangan hasil penelitian (SKHP), Tidak pernah menerima/menjalani putusan hukuman disiplin, kode etik dan pidana dibuktikan dengan surat keterangan belum pernah melakukan pelanggaran hukum dari pengemban fungsi Propam.
“Kepada Ipda Suprapto dan Ipda Tulus sekali lagi saya ucapkan selamat, semoga apa yang di amanahkan kepada saudara dapat bermanfaat dan membawa berkah kepada keluarga serta menjadi tauladan kepada anggota yang lain,” ucap AKBP Muhammad.
Ditemui setelah upacara, Ipda Suprapto mengatakan meskipun pangkat baru yang disandangnya hanya berumur 3 bulan, namun ia tetap bersyukur karena pangkat dan jabatan adalah amanah.
“3 bulan lagi saya pensiun dan kembali menjadi masyarakat, untuk itu saya akan memanfaatkan waktu tersisa ini lebih semangat bekerja dan menjalankan tugas saya dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ungkapnya.(D1)
Komentar