Detiknews.id Surabaya – Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin bersama Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur, Dwi Sasono di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang. Menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris korban meninggal dunia, dalam kecelakaan laut KM Virgo Transport 8.
Tiga korban yang telah teridentifikasi yakni Yudhiarisandi, Yudis Tri Kurniawan, dan Gondham Prakoso. Masing-masing ahli waris menerima santunan Rp50 juta sehingga total yang disalurkan mencapai Rp150 juta.
“Jasa Raharja menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Santunan ini kami harapkan menjadi bentuk kehadiran dan dukungan negara bagi keluarga yang sedang menghadapi masa duka,” ujar Muhammad Awaluddin dalam siaran pers, Minggu (4/10/2026).
Santunan pertama diserahkan kepada Arifin, orang tua Yudhiarisandi, di Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Berdasarkan manifest, Yudhiarisandi tercatat sebagai pengemudi ekspedisi.
Selanjutnya, santunan diberikan kepada Bahrul Anam, orang tua Yudis Tri Kurniawan, di Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, serta Elok Fitriyaningsih, istri Gondham Prakoso, di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Dwi Sasono mengatakan, Jasa Raharja terus mempercepat proses penyaluran santunan dengan tetap memastikan verifikasi dilakukan secara cermat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah, dengan tetap menjalankan verifikasi agar santunan diterima pihak yang berhak,” katanya.
Hingga 3 Oktober 2026, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur telah menyalurkan santunan kepada 25 ahli waris korban meninggal dunia, dengan total Rp1,25 miliar.
Selain santunan kematian, satu penerima juga telah mendapatkan penggantian biaya penguburan sebesar Rp4 juta. Dengan demikian, total santunan dan penggantian biaya penguburan, yang telah disalurkan. Mencapai Rp1,254 miliar, kepada 26 penerima.
Penanganan korban dilakukan melalui koordinasi dengan Tim SAR, Disaster Victim Identification (DVI), kepolisian, pemerintah daerah, rumah sakit, serta instansi terkait. Koordinasi dilakukan sejak proses pencarian dan evakuasi, hingga identifikasi korban dan pemenuhan hak keluarga.
“Jasa Raharja akan terus hadir dan bekerja bersama seluruh pihak, hingga proses penanganan korban dapat diselesaikan dengan baik,” pungkas Dwi. (M9)
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.





Komentar