Detiknews.id Surabaya – Dalam rangka memberantas peredaran gelap Narkoba di Indonesia khususnya di Jatim, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim mendapat apresiasi zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan). Hal ini disampaikan Oleh Kepala BNNP Jatim Brigjen. Pol. Drs. Idris Kadir, S.H., M.Hum, saat Sarasehan bersama media di Kantor BNNP Jalan Sukomanunggal Surabaya.
Dengan adanya Reformasi dan Birokrasi sekarang, BNNP Jatim mendapat penilaian dari tahun 2018, tahun 2019 mendapat predikat 1 wilayah, dan tahun 2020 dari 17 wilayah yang mendapat predikat ada 4 wilayah yang lolos yaitu Sulsel, Bali, Jateng dan Jatim.
“Di Jatim 500 lebih penyalah guna narkoba, struktur harga bisnis narkoba menjadi bisnis yang menggiurkan. Sabu, ekstasi ganja yang dominan yang beredar di Jatim. Di Jatim 1,5 – 2 juta harga Sabu, sehingga banyak pelaku yang harus diberantas oleh BNNP,” tutur Kepala BNNP Jatim Brigjen. Pol. Drs. Idris Kadir, S.H., M.Hum. Senin (21/12/2020)
Menurut Kadir, di negara lain Ganja menjadi barang yang dilegalkan Ganja menjadi barang Ekspor. Namun di Indonesia mulai muncul ganja dan tumbuhannya, untuk Indonesia tidak bisa dilegalkan.
“Pemberantasan yang dilakukan BNNP mayoritas melalui TKI sebagai pintu masuk utama peredaran Narkoba masuk ke Indonesia,” jelasnya.
Lanjut Kadir, jika dilihat dari tugas dan fungsi. Ada 4 bagaimana pencegahan, pemberdayaan masyarakat. Selain itu tugas rehabilitasi penyalahgunaan narkoba dan pemberantasan narkoba.
“Semua tugas dilakukan oleh kepolisian dari tingkat atas hingga Polsek. BNNP bersinergi dengan semua pihak terkait dalam melakukan pemberantasan Narkoba. Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami menciptakan wilayah yang bersih dan bebas dari Narkoba,” ungkapnya.
Disinggung soal target dan program di tahun 2021 Kadir menambahkan, tren penyalahgunaan Narkotika di Jatim peredaran narkotika selama ini berasal dari Malaysia dan dikendalikan secara berlapis ke Indonesia dengan pelaku terbanyak dari Madura terutama untuk jenis Metaamphetamine.
“Sedangkan untuk jenis ganja, berasal dari jaringan aceh yang dikendalikan di sumbar, dan dijual melalui online marketing,” ujarnya.
Kadir memaparkan, di tahun 2018, data prevalensi terbagi menjadi dua kategori yang berbeda, yaitu kategori pekerja sebesar 2.80 persen atau sekitar 596.419 orang dan kategori pelajar sebesar 7.5 persen atau sekitar 347.872 orang.
“Sedangkan data prevalensi di Jatim berdasarkan penelitian, di tahun 2019 menggunakan variabel yang berbeda yaitu 2.50 persen atau sekitar 1.038.953 jiwa untuk kategori pernah pakai dan 1.30 persen untuk kategori pakai satu tahun terakhir atau sekitar 554.108 jiwa,” tandasnya.
Hadir juga dalam kegiatan Sarasehan bersama media, Kabag Umum Hari Prianto, Kabid Pemberantasan Monang Sidabukke, Kabid P2M Indah Poernomosari, Kabid Rehab/ Konselor Adiksi Madya Poerwanto Setijawargo dan para media Cetak Online Dan TV. (M9)
Komentar