Klarifikasi Tudingan Pemerasan Wartawati Berakhir Damai

Tangsel, DetikNews.id – Soal Perseteruan wartawati dengan dengan salah satu wali murid SDN Pamulang 1 yang juga salah satu editor Media Nasional telah terjadi proses perdamaian, kedua belah pihak meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang selatan (Tangsel) memberikan klarifikasi bahwa tidak pernah ada permintaan uang dan pemberian uang gratifikasi dari Dinas Pendidikan Rabu, (8/7/2020).

Perdamaian tersebut disepakati setelah kedua belah pihak melakukan Komunikasi lewat medsos dengan saling mengklrarifikasi dan meminta maaf diantara keduanya.

Yanto wali murid yang bekerja di perusahaan Media Nasional menjelaskan, tudingan tersebut berawal dari laporan salah satu guru SDN Pamulang1 yang mengatakan bahwa, ada salah satu pejabat Dindikbud Tangsel yang memerintahkan guru SDN Pamulang1 untuk mengumpulkan sejumlah uang sebesar Rp.2.000.000 untuk mengkodisikan wartawan yang pernah datang kesekolah dengan dugaan Wartawati Nurhayati DetikNews.id dan Tim.

Kemudian, Karena berdasarkan informasi guru bahwa wartawati tersebut yang pernah datang kesekolah dengan ciri – ciri dalam foto tersebut adalah Nurhayati.

Saat itu yanto menanyakan pada pimpinan redaksi Detiknews.id tentang informasi tersebut dan terjadilah komunikasi melalui chat whatsapp yang menimbulkan salah paham antara Nur dengan Yanto seolah ada tudingan permintaan uang dari Nur ke sekolah.

Dengan kejadian tersebut Yanto secara peribadi meminta maaf pada Nur atas tudingan tersebut.

“Saya secara pribadi meminta maaf pada mba Nur atas pernyataan saya di whatsapp dan itu hanya kesalah pahaman yang akan saya jelaskan pada pihak sekolah,” terang yanto.

Nur Dalam telpon whatsapp dengan legowo memaafkan kesalah pahaman tersebut .

” Selaku manusia biasa wajar ketika memiliki kesalahan dan saya memaafkan pa Yanto ,sayapun meminta maaf jika ada bahasa yang tak berkenan,” terang Nur.

Kedua belah pihak meminta pada pihak Dindikbud Tangsel untuk mengklarifikasi bahwa tidak pernah ada permintaan sejumlah uang dari Nur dan Tim dalam liputan kasus pungutan di SDN Pamulang 1. (nur/tim)

Komentar

Berita Terkait