Polda Jatim Klarifikasi Soal Postingan 100 Kilogram Sabu

Detiknews.id Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Surabaya. Melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, meluruskan terkait simpang siur pemberitaan soal 100 kilogram Sabu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menuturkan, postingan itu sudah lama dan itu tidak benar kalau Polda Jatim yang mengungkap.

“Postingan itu tidak benar, di wilayah Jatim memang sempat melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 100 kilogram. Tapi itu pada Mei lalu di wilayah Nganjuk. Yang mengungkap BNN dan sudah dirilis di media,” jelasnya.

Postingan Ahmad Sahroni 88 soal Sabu 100 kilogram / M9

Menurutnya, Polda Jatim masih mempelajari terkait postingan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya dan nanti kita pelajari dulu,” ungkap Dirmanto.

Ditempat berbeda, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menambahkan, soal informasi yang beredar. Benar apa yang Kabid Humas Polda Jatim sampaikan, bahwa informasi tersebut tidak benar kalau Polda Jatim yang melakukan pengungkapan.

“Jadi informasi tersebut bukan hoax, maksudnya pak Kabidhumas. Dijelaskan, bahwa benar ada penangkapan 100 kilogram Sabu. Tapi bukan dari Polda Jatim, namun dilakukan oleh BNN pusat dan sudah ada publikasi,” terangnya. Kamis (24/08/2023)

Untuk diketahui, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengakui bahwa dari hasil penelusuran. Kasus yang dimaksud Ahmad Sahroni tersebut diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNN melakukan penangkapan di Desa Munung, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (25/5/2023) lalu. Dengan barang bukti 100 kilogram sabu, yang dikirim dengan truk kontainer berpelat nomor S 7537 UN yang memuat mebel. (M9)

Komentar

Berita Terkait