Pengembang VS Forum Warga Mutiara Garuda Teluknaga Memanas

Detiknews.id.Tangerang – Perselihan antara pengembang versus (VS) forum warga Komplek Mutiara Garuda Teluknaga, yang dituntut 3,5 milyar akibat menutup aset jalan dengan dasar karantina mandiri untuk menghindari Covid-19, masih terus memanas hingga beranjak ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Pasalnya, masing-masing pihak tetap mempertahankan pendiriannya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kasus yang beberapa bulan ini terus bergulir, dan ramai dipemberitaan media online dan cetak, sehingga menimbulkan kontroversi dikalangan menengah hingga atas.

“Memang perusahaan pilih proses hukum, karena itu mandang lebih elegan dan kedepankan rasa keadilan, itu tergantung nanti keputusan hakim, kita juga sudah saatnya tumbuhkan taat hukum, ketimbang timbulkan kekerasan,” ucap Manager Mutiara Garuda, Suhandoyo, Jumat (3/7/20).

Menurut Handoyo pihaknya lebih memilih jalur hukum dari pada kekerasaan, karena ia melihat permasalahan tersebut hanya terkait kerugian selama penutupan jalan. Maka dari itu dirinya tetap menunggu hasil keputusan PN, dan niat baik dari pihak forum warga Mutiara Garuda yang menyelesaikan konflik tersebut.

“Sudah saatnya kita ambil jalur hukum, apa lagi yang ditempuh perdata bukan pidana, disitukan ada tahapan dari hakim, apakah tempuh perdamaian dan lain sebagainya, tinggal nunggu mereka saja, kalau memang ada niat baik serta komunikasi silahkan saja,” ujarnya.

Handoyo menyebut pihaknya masih menunggu penasehat hukumnya mengenai hasil di PN Tangerang, karena pihaknya dengan pihak forum warga Mutiara Garuda masih diberikan tenggang waktu oleh PN Tangerang untuk mencari solusi terbaik, dari hasil permasalahan yang sedang berjalan ini.

“Kita nunggu dari kuasa hukum apa yang dilakukan, karena tadi yang ditawarkan opsi kesatu saya dengar laporan di lapangan itu masih diberikan majlis hakim, tidak tahu hasilnya apa saya belum dapat laporan, kita masih diberi waktu bagaimana dialognya, antara kuasa hukum kita dan mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Forum Warga Mutiara Garuda, sekaligus ketua Rw 16, Saprin Hutagalung menceritakan awal pertama kali aset jalan utama Mutiara Garuda Teluknaga ditutup dari pihak pengelola pasar komplek, karena adanya keselisih pahaman penertiban para pedagang yang berada di trotoar yang mengganggu aktivitas warga dijalan.

“Tanggal 31 Maret itu jalan utama ditutup sama pengelola pasar, sebenarnya sudah ada covid-19, cuma belum berlaku PSBB, saat itu sudah ada surat edaran dari bupati untuk bisa karantina mandiri, jalan ditutup persoalan mereka bertikai, pihak pengembang ingin relokasi mereka yang dagang dibahu jalan, pasar mereka diatas drainase dilarang pengembang, sebenarnya kita setuju-setuju saja, karena wilayah kami jadi bersih,” terangnya.

Saprin memaparkan kejadian antara pihak pengelola pasar dengan pengembang untuk merelokasi para pedagang dengan kesepakatan bersama, yang kemudian pihak pengembang belum bisa memenuhi kesepakatan yang menimbulkan kemarahan pengelola pasar yang berujung penutupan jalan, dengan lengkapi tulisan di spanduk.

“Saya dengar mereka buat perjanjian, kemudian pihak pengelola pasar minta lahan seluas 2 ribu meter untuk pindahi pedagang, yang disetujui pengembang secara tertulis, lalu tiba waktunya pengembang tidak penuhi janjinya, mereka marah ditutuplah jalan pakai spanduk katanya pengembang itu pembohong,” ungkapnya.

Lanjut Saprin mengatakan, antara pihak pengembang dan pengelola pasar telah di musyawarahkan oleh muspika, yang kemudian disusul dengan dirinya yang mengajukan pembentukan forum di Mutiara Garuda, untuk peran serta mengetahui permasalahan yang terjadi di wilayahnya, agar bisa memahami sepenuhnya.

“Waktu tanggal 1 mereka dimediasikan sama muspika, lalu tanggal 2, sebenarnya forum ini ruang sempit dari rw-rw, kemudian 4 rw ini bentuk forum supaya mudah komunikasi, dan memang kita angkat cara sah aklamasi, terus kita minta ke camat untuk dilibatkan supaya tahu persoalan yang terjadi,” tukasnya.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, pihak forum warga Mutiara Garuda Teluknaga mendapat undangan, untuk menghadiri pertemuan pengelola pasar dengan pengembang di Kantor Kecamatan Teluknaga. Disaat itu juga forum tersebut meminta untuk menutup akses jalan, dengan alesan untuk memutus mata rantai Virus Corona.

“Setelah itu datanglah undangan dari camat untuk kami, agar kami hadiri rapat yang kedua, antara depelover dan pihak pengelola pasar, kemudian ada muspika dan perwakilan kami, saat rapat tersebut diantaranya yang dinotulensi, kami minta tutup jalan sekalian, karena kebenaran ini covid-19, kami pun untuk hindari warga tidak tertular virus,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkait