Detiknews.id Surabaya – Ibu Kandung penculikan anak didampingi Sekretaris NCB Interpol Brigjen Nugroho S Wibowo, datang tadi malam mendarat dari Malaysia ke Surabaya. Proses penyerahan kembali kepada keluarganya, sesuai dengan mekanisme permintaan dari Interpol Malaysia. Untuk melakukan proses ini maka Polda Jatim mengembalikan kepada keluarganya.
Sejauh ini secara prinsipal tidak terlalu menemui kendala. Atas laporan dari kepolisian setempat di Malaysia lalu bersurat pada kami di Jakarta, NCB Interpol untuk memohon bantuan dan mengingat juga identitas keluarga yang membawa anak ini juga jelas dan dikenal anaknya, maka Polda Jatim dan jajaran tidak menemui banyak hambatan dalam mencari orang-orang ini.
Wadirreskrimum Polda AKBP Fadli didampingi Kasubdit IV Renakta Polda Jatim Kompol Lintar mengatakan, berdasarkan informasi terakhir bahwa ini keluarga dekat, artinya orang dekat semuanya. Jadi kita tidak berharap ada perkara lanjutan terhadap kedua orang ini. Mereka memahami dari kecil sudah sama orang ini dan kenal. Dan tidak ada tangisan apapun saat dibawa keluarga ini, itu juga membantu mereka agar tidak ada permasalahan besar di kemudian hari.
“Pasutri penculik, memang tidak dilakukan penahanan dan apabila ada pencabutan laporan dari Malaysia maka tidak ada lagi kewenangan kami untuk melakukan proses penyidikan. Dihimbau kepada masyarakat, agar waspada terhadap penculikan anak. Hendaknya menjaga sibuah hati dengan baik, melakukan pengawasan baik didalam rumah maupun diluar rumah, ” tuturnya.
Ibu Kandung korban penculikan mengatakan, mereka ingin berdamai. Kalau orang kenal sudah dekat bertahun kan rasanya tidak enak kalau mau memproses. Alangkah bahagianya kalau semua bisa berjalan dengan baik dan tidak ada dendam oleh orang-orang semuanya.
“Saya kembali mendapat anak saya. Dan keluarga yang membawa ini tidak terlalu sakit, meskipun ada rasa dekat dengan anak itu. Karena konsekuensi hukum harus dengan ibu kandungnya maka kembali ke ibu kandungnya, ” ungkapnya. (M9)
Komentar