Social Distancing COVID-19, Ditlantas Polda Jatim Pasang Bilik Sterilisasi

Detiknews.id Surabaya – Terkait perkembangan penyebaran Virus Corona (COVID 19), dimana telah kita ketahui bersama untuk jumlah positif COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 450 kasus, dimana sebanyak 392 masih dalam perawatan, 20 sembuh, 38 meninggal, dengan case fatality rate sebesar 8,4 persen.

Untuk di Jawa Timur sendiri penderita positif COVID 19 sebanyak 26 orang yang sudah terdata, dimana 1 orang meninggal dunia.

Dirlantas Polda Jatim /M9

Dirlantas Poda Jatim Kombes Pol. Budi Indra Darmawan mengatakan,  untuk menyikapi dan menindaklanjuti hal tersebut, agar semua Kasat Lantas wajib melaksanakan langkah-langkah berikut ini di ruang pelayanan samsat dan ruang pelayanan lainnya

“Pelayanan BPKB serta pelayanan Samsat dibatasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 wib. Dalam menindaklanjuti hal ini, khusus pelayanan di KB Samsat, agar Kasat Lantas berkoordinasi dengan Bapenda, Jasa Raharja, Perbankan serta instansi terkait yang berada dalam lingkungan KB. Samsat, ” tuturnya. Senin (23/03/2020)

Masih dengan Dirlantas, perhatikan jarak antar petugas dalam memberikan pelayanan minimal 1,5 meter serta tidak saling berjabat tangan, cukup mengucapkan salam dengan menganggukkan kepala atau menyilangkan tangan di depan dada (salam ZI).

“Petugas wajib menggunakan masker dan sarung tangan. Sebelum petugas menggunakan komputer atau alat kerja ditempat pelayanan, agar membersihkan terlebih dahulu dengan tisu basah anti septic, ” ungkapnya.

Lanjut Dirlantas, sebelum dan sesudah memeriksa berkas, pastikan petugas membersihkan tangan dengan hand santizer. Pada saat akan meninggalkan ruangan, petugas wajib membersihkan meja serta alat-alat di tempat pelayanan.

“Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat yang akan menerima pelayanan dengan cara mencuci tangan sebelum masuk ke tempat pelayanan. Petugas memeriksa  suhu badan masyarakat menggunakan Thermal Gun dengan senyum, sapa, salam serta sopan santun yang tidak menyinggung perasaan,” jelasnya.

Dirlantas menambahkan, kami mengarahkan masyarakat agar menggunakan hand sanitizer yang tersedia pada setiap loket pelayanan yang ada. Agar melaksanakan penyemprotan disinfektan di ruangan pelayanan setiap satu minggu sekali, usahakan pada hari sabtu setelah pelayanan selesai atau hari minggu dengan petugas yang profesional di bidang tersebut.

“Petugas yang akan batuk atau bersin, agar menutup mulut dengan menggunakan siku bagian dalam. Apabila petugas merasa sakit atau kurang sehat, segera langsung melakukan pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait