Satlantas Polres Gresik Sasar Penjual Onderdil, Diminta Tak Jual Knalpot Brong

Detiknews.id Gresik – Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik IPTU Alimin Tungal mendatangi sejumlah bengkel motor yang ada di Kota Gresik, Rabu (21-12).

Kedatangan Kanit Kamsel ini untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada Para Pemilik Bengkel menjelang Operasi Lilin Semeru 2022 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

“Saat di lokasi,IPTU Alimin menghimbau kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan sangat mengganggu pengguna Jalan lainnya serta meresahkan masyarakat,” ujar Kanit Kamsel.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah menjelaskan akan terus memberikan himbauan secara maksimal untuk mengantisipasi balap liar.

“Tolak apabila ada warga yang ingin memasang knalpot racing atau brong, karena knalpot racing atau brong akan mengganggu ketertiban dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat,” ucap AKP Agung Fitransyah.

Pihaknya juga menekankan kepada para penjual agar tidak menjual dan memakai atau menggunakan knalpot brong saat menjelang ataupun sesudah Nataru, urainya.

Penggunaan knalpot brong tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan melanggar pasal 285 ayat 1 UULLAJ dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,-

“Termasuk membahayakan para pengguna jalan lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya laka lantas,” katanya.(D1)

Komentar

Berita Terkait