Detiknews.id Gresik – Dalam rangka penanganan Covid-19, Polres Gresik menggelar rapat Analisa dan Evaluasi (Anev). Dipimpin oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. Kegiatan Anev berada di Mapolres Gresik Jalan Basuki Rahmat Gresik.
Kapolres Gresik Kapolres AKBP Kusworo Wibowo SH, SIK, MH menyampaikan, untuk paparan terkait pandemi Covid-19 setelah diberlakukan PSBB tahap dua. Ada 18 kecamatan di Gresik hanya 10 kecamatan yang terpapar pasien positif. Protokol kesehatan dari pemerintah sudah kami sosialisasikan juga edukasi kepada masyarakat.
“Selain itu, pertambahan pasien positif tidak lebih dari 7 pasien. Setelah dilakukan PSBB yang kedua Polres Gresik bersama Forkopimda melakukan sosialisasi pencegahan covid 19. Kami Polres Gresik telah membuat 16 check point disetiap perbatasan yang dijaga oleh petugas Polri, TNI, Pemda serta petugas medis. Juga mendirikan sebanyak 18 dapur umum yang tersebar disetiap kecamatan, ” paparnya.
Ditempat yang sama Kapolda Jatim memberikan arahan yang diikuti seluruh pejabat utama Polres Gresik dan para kapolsek jajaran Polres Gresik.
“Kami menekan perkembangan Covid 19, merebak di masyarakat. Dengan Optimalkan Kampung tangguh berbasis POP khususnya desa yang Zona Merah, dengan mengedepankan partisiapasi masyarakat, ” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si.
Lanjut Kapolda, tingkatkan koordinasi dengan Pemda dan pihak-pihak terkait untuk menekan penyebaran Covid – 19 pada tiap cluster di wilayah Gresik. Polisi harus menjadi penjuru dalam pemolisian berbasis perspektif pemecahan masalah, demikian juga dalam penanganan penyebaran Covid – 19.
“Setiap anggota perhatikan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid – 19 di Polres Gresik. Dan terakhir antisipasi terjadinya penyebaran Covid – 19 melalui pelaksanaan malam takbir, Sholat ied, Nyekar dan Mudik lokal, ” pungkasnya. Jum’at (15/05/2020)
Polres Gresik memberikan himbauan, teguran maupun banner kepada masyarakat. Selain itu, sosialisasi dan edukasi menyampaikan maklumat Kapolri tentang physical distancing serta penyemprotan jalan utama juga wilayah diperbatasan sebelum diberlakukan chek point. Pembentukan physical distancing yang nantinya pada kawasan yang berhasil akan diberikan reward. Pemberlakuan pembatasan di tempat kerja termasuk protokol kesehatan bagi para pekerja. (M9)
Komentar