Gede Syamsul Desak Pemerintah Bentuk Badan Khusus Untuk Tangani Gempa Lombok

DetikNews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa jumlah korban gempa Lombok, NTB bertambah menjadi 387 orang. Sementara itu, korban luka-luka tercatat 13.688 orang. Pengungsi tercatat 387.067 jiwa tersebar di ribuan titik.

Ratusan ribu jiwa pengungsi tersebut tersebar di Lombok Utara (198.846 orang), Kota Mataram (20.343 orang), Lombok Barat (91.372 orang) dan Lombok Timur (76.506 orang).

Anggota DPR RI dari dapil NTB, Lalu Gede Syamsul Mujahidin mengatakan, penanganan pasca gempa Lombok masih mengandalkan volunter atau sukarelawan dari berbagai elemen masyarakat yang merasa terpanggil untuk ambil bagian dalam meringankan saudara-saudara yang tertimpa musibah gempa Lombok.

“Sikap kegotong-royongan dan bahu membahu inilah sebagai modal sosial terbesar sekaligus menjadi kekuatan bangsa Indonesia dalam menyikapi paska bencana gempa Lombok sebagai perasaan senasib sebangsa,” ujarnya, Senin (13/8).

Ia mengungkapkan bahwa sejarah lahirnya bangsa Indonesia didorong oleh perasaan senasib dan sepenangnggungan, tujuan negara ini didirikan agar melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Seluruh anggota bangsa ini adalah senasib sepenanggungan. Satu bagian dari bangsa ini terluka maka semua tubuh negara Indonesia merasakan sakit, itulah jiwa persatuan Indonesia dalam bingkai Pancasila,” kata cucu Pahlawan Nasional asal NTB, TGKH Zainuddin Abdul Madjid.

Sebagai putra asli Lombok, politisi Hanura ini memberikan apresiasi yang luar biasa atas solidaritas nasional dari berbagai kalangan dan lapisan masyarakat Indonesia yang sudah memberikan bantuan materi maupun non materi.

“Namun demikian, pemerintah pusat harus hadir lebih maksimal,” cetus Gede Syamsul.

Ia sebagai anggota Komisi I DPR ini meminta pemerintah pusat untuk mencari format yang tepat terhadap penanganan pascagempa Lombok.

“Menaikkan status menjadi bencana nasional itu lebih menekankan kepada tingkat keseriusan pemerintah pusat dalam menangani pascagempa Lombok,” imbuhnya.

Menurutnya, jika gempa Lombok ditetapkan menjadi bencana nasional ini berdampak negatif terhadap image dan persepsi industri pariwisata Lombok, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membentuk Badan Rehabilitsi dan Rekonstruksi  Lombok.

“Badan tersebut memiliki tugas terhadap penanganan pasca gempa, membangun rumah rakyat, rumah ibadah, fasilitas umum, dan lain sebagainya dalam bentuk ‘crash’ program APBN,” tuturnya.

“Kemampuan keuangan Pemprov NTB tidak akan mampu untuk menangani pascagempa Lombok ini,” kata Gede Syamsul.

Dikatakannya, belajar dari kasus Bali, ketika Bali distatuskan sebagai bencana nasional, berakibat pada tourism langsung lumpuh, travel banned yang mengakibatkan lumpuhnya ekonomi dan kerugian ekonomi Bali jauh lebih besar dibanding dengan alokasi APBN untuk bencana Bali.

“Oleh karena itu, status bencana nasional tersebut langsung dicabut, namun penanganan dan sumberdaya nasional dibuat sepenuhnya, seperti tatkala distatuskan sebagai bencana nasional,” terangnya.

“Jika perlu alokasi APBN yang membutuhkan landasan hukum, diselesaikan dengan menerbitkan Perpres penugasan khusus terhadap Kementerian dan Lembaga tertentu,” tandasnya.

Dengan cara ini, diharapkan penanganan pasca bencana Lombok akan memperoleh alokasi APBN maksimal, dan tuorism di pulau Lombok terutama di lokasi yang tidak terimbas berat akan tetap berkembang.

“Yang perlu kita garis bawahi disini adalah perhatian sekaligus kepedulian pemerintah pusat kepada NTB yang diguncang gempa berkali-kali menyebabkan kerusakan parah. Perasaan senasib sepenanggungan harus diwujudkan melalui badan khusus untuk merehabilitasi Lombok agar lebih intensif dan massif,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkait