DLHK Kota Tangerang Dituding Asal-Asalan Kelola Sampah

Kabupaten Tangerang ,DetikNews.id – Ulang tahun Kabupaten Tangerang yang ke 388 tahun mendapat keritikan pedas dari Jaringan Aktifis Lingkungan Hidup Indonesia (JALHI ) ,Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)  Sampah yang di laksanakan  DLHK Kabupaten Tangerang dituding asal asalan dan menjadi penyebab berjangkitnya penyakit dan kerusakan lingkungan hidup,Selasa (13/10/2020).

Herman Pelani koordinator Jalhi dalam realesnya menyampaikan,bahwa di umur Pemda Kabupaten Tangerang yang sudah mencapai 388 tahun banyak persoalan yang sampai saat ini belum di selesaikan,salah satunya persoalan lingkungan hidup

“Seperti diketahui, bahwa Tempat TPA Jatiwaringin saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Bahkan dampak dari pengelolaan yang diduga asal – asalan itu menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yang tinggal tak jauh dari tempat pemrosesan akhir tersebut,”

Herman menuding TPA Jatiwaringin  menjadi sumber penyakit. Mulai dari sesak napas, gatal – gatal bahkan air sumur masyarakat sekitar yang tidak dapat digunakan, lantaran buruknya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pemerosesan sampah.

undang-undang pengelolaan sampah ,kata herman,mengamanatkan 12 peraturan Pemerintah dan sejumlah peraturan Mentri lingkungan hidup.

Herman menambahkan,ada tiga desa yang setiap harinya masyarakatnya menghirup udara yang tidak segar mulai dari Desa Jatiwaringin, Rajeg Mulya dan Buaran Jati.

“pemerintah pusat sudah mengesahkan sebuah Undang – undang no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Tujuan dari Undang – undang itu dilahirkan yakni untuk mengatur teknis Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan sampah. Karena TPA itu merupakan Tempat Pemrosesan Akhir. Dimana tempat untuk memroses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan,seperti diketahui, bahwa masyarakat berhak mendapatkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat hal itu dijamin oleh Undang – undang dasar 1945,”

Menurut Herman ,Pemerintah Kabupaten Tangerang dianggap kurang serius dalam melakukan pengelolaan di TPA jati waringin.

protes  keras pun kerap dilonntarkan masyarakat yang tinggal disekitaran TPA Jatiwaringin,agar  pengelolaan di TPA Jatiwaringin lebih baik lagi dan ramah lingkungan namun herman menilai belum ada perubahan.(nur/yu)

Komentar

Berita Terkait