Dana BOS Untuk BOS?, Boleh Dipakai Beli Kuota Internet Siswa, Jangan Dipakai Untuk Beli APK Paslon Tertentu

SULSEL, detiknews.id – Pemerhati Pendidikan Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mana juga Ketua Komite SDN 027 Limpomajang Kelurahan Salassa Kecamatan Baebunta. Amordi mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan guru untuk membeli kuota internet kepada siswa/murid selama kegiatan belajar dilakukan di rumah di tengah pandemi virus corona (Covid-19) dan jangan dibelikan atau dikumpul untuk membeli spanduk untuk salah satu paslon Bupati/Wakil Bupati.

Hal ini, menurut Amordi, akan menjadi sebuah kebijakan untuk merespons situasi krisis selama penanganan penyebaran virus corona (covid-19) di Indonesia.

“Dana BOS boleh digunakan, dana BOS kita adaptasi selama masa krisis ini untuk digunakan membeli kuota pada para guru dan juga siswa. Jadi diperbolehkan dana BOS untuk menambah subsidi kuota siswa, tapi jangan untuk belikan dan menyetor untuk kegiatan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu calon Bupati/Wakil Bupati yah?,” kata Amordi kepada wartawan media ini, Minggu (18/10/2020) sore.

Amordi mengatakan, penggunaan dana BOS untuk pembelian kuota internet menjadi kewenangan Kepala Sekolah, itu sesuai arahan Mendikbud. Pasalnya, Kepala Sekolah yang berhak mengatur penggunaan dana BOS, tapi jangan untuk membantu salahsatu paslon Bupati/Wakil Bupati, yah?

“Dana bos itu terserah Kepala Sekolah bagaimana mengalokasikannya. Tetapi ada butir-butir ini yang aturan diberikan diskresi Kepala Sekolah untuk menggunakan.” lanjutnya.

Seperti diketahui publik, selama wabah covid-19 di Indonesia, belakangan ini, Mendikbud menerapkan sejumlah kebijakan yang mengharuskan proses pembelajaran dilakukan dari rumah. Keputusan itu diambil agar sesuai dengan imbauan Presiden Jokowi.

Beberapa sekolah diketahui mencari cara untuk menemukan metode pembelajaran secara daringnya masing-masing. Pemerintah tidak keberatan karena sekolah yang lebih mengetahui kondisi siswanya ditempat itu.

Misalnya, ujar Amordi, ada sekolah yang proses pembelajarannya hanya melalui Whatsapp saja. Ada pula yang memakai aplikasi-aplikasi berbasis video meeting virtual seperti Zoom, Google Classroom, Skype dan sebagainya. (yus)

Komentar

Berita Terkait