3 Orang Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Yustisi

Tangerang Selatan,DetikNews.id – Satuan Trantib Kecamatan Serpong dan Polsek Serpong Polres Tangerang Selatan,  tiada henti dan tidak ada bosannya terus melakukan penindakan disiplin terhadap masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker.

Hal itu terbukti saat Satuan Trantib Kecamatan Serpong bersama jajaran Polsek Serpong kembali menggelar operasi yustisi masker yang dipusatkan di Taman Perdamaian BSD, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Senin (19/10/2020).

Sebelumnya, dalam kegiatan tersebut diawali dengan apel gabungan dihalaman kantor kecamatan Serpong yang dipimpin langsung oleh Iwan Adriana selaku Kasie Trantib Kecamatan Serpong.

“Ya hari ini, operasi yustisi masker kami masih mendapatkan 3 orang pelanggar yang tidak kedapatan memakai masker. Pelanggar ini kami berikan masker juga teguran secara persuasif dan sanksi sosial berupa membaca Pancasila dan Push up,” jelas Iwan Adriana.

Fhoto : Pelanggar PSBB yang dikenakan sanksi Push Up

Penerapan sanksi yang diterapkan, ujar Iwan, adalah upaya untuk memberikan efek jera agar para pelanggar sadar bahwa menggunakan masker, menjaga jarak, dan melaksanakan protokol kesehatan adalah demi untuk kebaikan diri sendiri, orang lain serta keluarga dan guna untuk memutus mata rantai dari penyebaran virus Covid-19.

“Kami imbau dan berpesan, kepada pelanggar agar tidak mengulangi lagi, karena identitas sudah kami catat. Apabila nanti pelanggar itu kedapatan mengulang lagi tidak pakai masker, maka kami akan memberikan sanski sosial yang lebih berat lagi ,” terang Iwan pada awak media

Masih kata Iwan, untuk kegiatan operasi masker yustisi 2020 ini pihaknya bersama Polsek Serpong akan tetap terus dilakukan setiap hari dan akan dilaksanakan di titik-titik jalan yang ada diwilayah kecamatan Serpong.

“Semoga dengan upaya operasi yustisi yang kami lakukan ini, dapat memberikan tingkat kesadaran bagi masyarakat untuk selalu membawa dan memakai masker apabila diluar rumah serta menjalankan protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yaitu mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, selalu menjaga jarak dan hindari berkerumun, sehingga kita dapat bersama-sama memutus mata rantai dari wabah virus Covid-19 ini,” ungkap Kasie Trantib Kecamatan Serpong Iwan. Adriana.

( nur/gln )

Komentar

Berita Terkait