Dishub Kota Surabaya, Operasi Gabungan Odol Tindak Muatan Berlebih

Detiknews.id Surabaya – Berada di Jalan Indrapura Surabaya,  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya dan juga jajaran Polsek terkait menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Surat-surat Kendaraan. Terutama kendaraan angkutan umum dan angkutan barang serta uji emisi.

Pemeriksaan untuk mengetahui berat muatan kendaraan. Banyaknya kendaraan yang beroperasi di jalan terutama angkutan barang yang Over Dimensi dan Over Loading (Odol).  Selasa (03/03/2020)

Penindakan Dishub Kota Surabaya akibat kelebihan muatan / M9

Bambang Indiyono Koordinator Wasdal Angkutan Dishub Kota Surabaya mengatakan, kita adakan penimbangan dengan unit timbangan portable,  untuk mengetahui muatan kendaraan sudah sesuai atau melebihi dari kapasitas yang ditentukan. Untuk sementara dari penimbangan yang dilakukan 60 persen melebihi muatan dan untuk uji emisi.

“Hasil operasi ada yang dinyatakan tidak lulus dan sudah kita tindak tilang. Sementara yang terbanyak pelanggaran adalah mengenai tata cara muat dan juga surat-surat yang tidak lengkap. Seperti satu unit kendaraan truk yang tidak membawa surat-surat sama sekali otomatis dia akan ditahan kendaraannya oleh pihak kepolisian, ” tuturnya.

Masih dengan Bambang, kegiatan ini kita lakukan satu bulan empat kali di ruas-ruas jalan tertentu. Kedepannya akan kita acak lokasi tersebut, bersama dengan Polsek setempat. Misal di Rajawali, di Merr, di Frontage Ayani dan sebagainya. Untuk kendaraan yang melanggar,  akan ditindak tilang.

Penindakan Dishub Kota Surabaya uji emisi bahan bakar /M9

“Batasan emisi ada dua BBM,  bahan bakarnya solar sama bensin. Untuk bahan bakar solar ada 2 kategori untuk kendaraan tahun 2010 ke bawah,  maksimal emisi yang diperbolehkan adalah 70 persen. Untuk kendaraan diatas tahun 2010, itu 50 persen. Maksimal yang diizinkan untuk kendaraan bahan bakar bensin yang diukur bukan ketebalan asapnya tapi karbon monoksida sama hidro karbonnya, ” ungkapnya.

Bambang menambahkan, untuk pengemudi maupun pemilik angkutan barang,  perhatikan pertama kelengkapan surat. Kedua tata cara muatan dan juga kapasitas muatan. Diperbolehkan atau dilarang harus diperhatikan. Karena kendaraan berjalan apabila muatan berlebih mempengaruhi keseimbangan. Otomatis mempengaruhi keselamatan dalam berlalu lintas.

“Himbauan kepada para pengemudi, utamakan keselamatan. Bijaksanalah dalam berlalu lintas,  lengkapi surat dan data kelengkapan diri. Untuk kendaraan pribadi dan umum, ” pungkasnya.  (M9)

Komentar

Berita Terkait