Detiknews.id.Tangerang – Tiga terduga pelaku pencurian motor dengan kekerasan inisial AR, MR dan AJ, diamankan Kepolisian Polsek Sepatan. Saat beraksi, mereka mengancam korbannya dengan celurit.
Seperti yang dikatakan Kapolsek Sepatan, AKP I Gusti Mohamad Sugiarto saat pers release di Mapolsek Sepatan, Selasa (18/2/20). Pihaknya menangkap para pelaku beserta barang bukti.
“Pelaku AR dan MR gunakan modus
cash on delivery (COD) pada korbannya. Setelah bertemu penjual motor, pelaku langsung kalungkan celurit ke leher korban, dan ambil paksa barang milik korban,” ujarnya.
Gusti mengatakan, setelah pihaknya melakukan pengembangan. Ternyata, para terduga pelaku sudah 25 kali melakukan modus yang sama, di Kecamatan Sepatan, Rajeg, Pasar Kemis, Mauk dan Jatiuwung.
“Hasil dari penyelidikan kami, AR dan MR sering rampas motor korban, dengan cara biasa yang seperti mereka lakukan, disekitar Tangerang,” terangnya.
Lanjut Gusti memaparkan, para terduga pelaku mengaku uang hasil penjualan barang rampasan tersebut, dipergunakan untuk poya-poya dan membeli minuman keras bersama teman-temannya yang lain.
“Duit hasil curas itu dipakai untuk mabuk di tongkrongan mereka yang berada di wilayah Sepatan, beramai-ramai mereka minum miras,” jelasnya.
Dari tangan terduga pelaku, Gusti menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan sebilah celurit, handpone milik korban bernama Yoga, dan empat unit motor dengan berbagai jenis dan merek hasil curian.
“Kasus ini, masih kami terus kembangkan. Kedua pelaku AR dan MR akan kami jerat pasal 365 KUHP, dan penadah AJ kena pasal 480 pidana 9 tahun penjara,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, tidak lupa Gusti meminta kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati melakukan transasksi dengan cara COD melalui media sosial, facebook ataupun yang lainnya.
“kalau mau jual beli cari lokasi yang aman untuk lakukan pembayaran di tempat, bila perlu di depan kantor kepolisian. Agar kita selamat dan terhindar dari kejahatan,” pesanya.
Kepolisian Polsek Sepatan akan terus memberantas tindak pidana kejahatan di wilayahnya, agar masyarakat menjadi aman dan nyaman, saat melakukan aktivitas sehari-hari.
Kabiro Banten detiknews.id
(IGOR)
Komentar