Detiknews.id.Tangerang – Kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan 600.000 pcs masker berbagai merek siap kirim ke luar negeri, milik Warga Negara Indonesia (WNI), melalui Lion Parcel milik Pt Mitra Jayakarta Persada (MJP) Cargo.
Diketahui Lion Parcel MJP Cargo, melayani pengiriman paket dan dokumen di Indonesia. Yang berada di Jalan Marsekal Surya Darma, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
“Kami telah berhasil amankan ribuan pcs masker berbagai merek, hasil penyelidikan kita bawa 2 orang sedang diperiksa,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers, di Pt MJP Cargo, Rabu (4/3/20).
Menurut Yusri, barang-barang masker yang recananya akan dikirim melalui Pt MJP Cargo belum memiliki perijinan dari pihak pemerintah, dari hasil penyelidikan kepolisian, bahwa masker tersebut sudah dua kali dikirim ke luar negeri lewat Pt yang sama.
“Setelah kita cek, memang masker ini tidak ada ijin edar, yang rencananya akan dikirim ke luar negeri, keterangan barang tersebut dikirim sekitar 3 kali ke luar negeri sejak adanya isu corona,” ungkapnya.
Yusri mengaku pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan, terkait ditemukannya ribuan pcs masker yang akan dikirim ke luar negeri melalui Pt MJP Cargo, dari berbagai nama masker di Tangerang dan yang berada diluar daerah Tangerang.
“Saat ini kami masih lakukan pendalaman tentang ijinnya, kita ketahui bersama, didalam negeri kita ini alami kelangkaan masker, dan apa benar barang ini mau dikirim ke luar negeri, atau sengaja ditimbun disini kita selidiki dulu,” ujarnya.
Kepala Human Resources Development (HRD) Pt MJP, Sofia mengatakan, sebelum ramainya isu mengenai virus corona, bahwa pihaknya sudah melakukan pengiriman masker, untuk membantu misi sosial sebuah yayasan secara resmi.
“Kami hanya jasa pengiriman saja, jadi sebelum kasus masker ini mencuat, kami juga sudah lakukan kiriman, bantu bakti sosial yayasan suci, itu resmi lewat kami, dan juga yayasan lain, dan dari kita tidak ambil biaya keuntungan,” ujarnya.
Lanjut Sofia memaparkan, sejak adanya peraturan larangan pengiriman barang ke luar negeri, para pemberi jasa sudah mulai tidak lagi menitipkan barang di Pt MJP. Ia memberitahukan, bahwa ribuan masker tersebut milik orang yang tertunda pengirimannya.
“Sejak perpebruari, keluar peraturan pemerintah, bahwa pengiriman ke negara cina diberhentikan, mulai saat itu custumer kita tidak lagi kirim barang, barang yang ada disini punya custumer sudah dipesan sebelum isu corona,” tukasnya.
Sementara itu Lurah Selapajang Jaya, Ahmad Yani membenarkan adanya sebuah gudang di daerah Kecamatan Neglasari, akan tetapi, dirinya tidak mengetahui adanya penumpukan masker didalam gudang tersebut, yang akan dikirim ke luar negeri.
“Pt MJP ini ada di wilayah saya, adanya dugaan yang lagi viral dimedsos sedang proses kepolisian, dan mudah-mudahan hasilnya dapat kita ketahui bersama, yang kita tahu ini bergerak dijasa pengiriman saja,” tandasnya.
Kabiro Banten detiknews.id
(IGOR)
Komentar