Detiknews.id ,Tangerang – Dalam rangka persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Tangerang, Polsek Teluknaga membubarkan kerumunan acara kematian keturunan umat Tionghoa. Kejadian itu saat Polsek Teluknaga patroli rutin sosialisasi pemberlakuan social distancing atau larangan berkerumun.
Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Ipda Deden Hary mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat Kampung Melayu Barat, adanya kerumunan orang dalam acara kematian warga keturunan yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah physical distancing.
“Patroli ini kan sering kita lakukan untuk bubarkan kerumunan, kemudian kami dapat laporan di Desa Kampung Melayu ada kerumunan orang di rumah duka warga keturunan,” ujar Deden, Selasa (14/4/2020).
Menurutnya, ketika ke lokasi didapati kerumunan warga di rumah duka, akhirnya membubarkan diri setelah diberi arahan pencegahan penularan Covid-19 dan anjuran pemerintah social distancing.
“Setelah diberi pengertian atas bahaya virus Corona dan sekaligus sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, akhirnya warga membubarkan diri,” tutup Kanit Reskrim Polsek Teluknaga.
Sementara itu, Kepala Desa Kampung Melayu Barat, Subur Maryono saat di hubungi lewat telepon seluler mengatakan, bahwa kegiatan tradisi berkumpul dalam prosesi kematian warga keturunan, sudah biasa dilakukan dan sulit untuk dihilangkan.
“Warga keturunan sudah biasa berkumpul bersama, bila ada yang ninggal, itu tradisi tidak mungkin bisa hilang,” tandasnya. (nur)
Kabiro Banten detiknews.id
(IGOR)
Komentar