Detiknews.id Surabaya – Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan sidak di titik check point yang disiapkan. Menjumpai banyak modus yang digunakan masyarakat, terkait larangan pulang kampung saat lebaran (mudik) dari Pemerintah Pusat.
Terkait ini, kami telah mengamankan 54 kendaraan travel gelap. Kami perketat penjagaan, 24 jam. Ada juga kendaraan pribadi, dengan mencari celah kelengahan petugas di lapangan.
“Seperti salah satu modus yang digunakan Bus dari Ngawi menuju ke Jawa Tengah. Saat dicek ternyata dengan dalih hendak memperbaiki AC. Namun saat dicek, bus tersebut ternyata mengangkut penumpang, ” ungkapnya.
Budi menambahkan, kita juga tanya ke kabupaten provinsi yang lain apa saja modusnya jadi saling menukar informasi. Kemarin saat ada yang mau mudik ke Madura (kendaraan travel) isinya 12 orang sama anak-anak kecil semua tanpa memakai masker.
“Bayangkan dia di dalam mobil terjadi sirkulasi udara seperti itu. Bilangnya mau menengok orang tua meninggal, kita minta mana surat keterangannya. Akhirnya sama Bangkalan dan Tanjung Perak diberikan masker, dikasih hand sanitizer, disemprot disinfektan dan diantar pakai mobil polisi. Jadi kita tidak menelantarkan merekalah,” pungkas Budi.
Penyitaan kami akan lakukan seperti kendaraan bisa surat, untuk memberikan efek jera bagi pelanggar. Penindakan ini juga telah sesuai dengan pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang siap menindak siapapun yang tak mematuhi aturan. (M9)
Komentar