Detiknews.id Surabaya – Viral tragedi Hoax yang di hembuskan dalam pemberitaan, atas dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus Narkoba senilai Rp. 2 Miliar hanyalah isapan jempol belaka. Pasalnya pihak terkait yang disangkutkan dalam pemberitaan, tidak terbukti dan semuanya membantah.
Kronologi kejadian bermula, setelah ungkap kasus senilai 100 Kilogram Sabu. Berhembus berita tentang AKBP Memo Ardian, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya yang ditulis oleh beberapa media online terkait dugaan memeras tersangka Narkoba SHR sebesar Rp. 2 Miliar, hal itu telah dibantah oleh AKBP Memo Ardian.
Dari penelusuran investigasi, tim media di lapangan menemukan fakta yang mengejutkan, beberapa fakta dilapangan yang di dapat awak media dalam mencari kebenaran terkait tuduhan pemerasan itu antara lain :
1. Setelah pemberitaan fitnah mencuat di media tentang AKBP Memo Ardian peras tersangka Rp. 2 Miliar. Faktanya, Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian memberikan klarifikasi dengan Konferensi Pers hari Jum’at (22/05/2020) membantah tuduhan itu tidak benar. (Baca : AKBP Memo Ardian : Kuras Uang Tersangka 2 Miliar, Itu Tidak Benar)
2. Dalam pemberitaan selanjutnya, di sebut nama tersangka SHR ditulis sebagai Bos Kopi Kapal Api. Faktanya, tim melakukan konfirmasi kepada pemilik (Owner) Kopi Kapal Api bernama Soedomo Mergonoto, dan dibantah tidak ada keterlibatan Kapal Api dalam pemberitaan itu. (Baca : Soedomo Mergonoto : SHR Bukan Bos Kopi Kapal Api, Tidak Ada Urusan Dengan Polisi)
3. Selain itu dalam pemberitaan di beberapa media online, juga menyebutkan nama Cristy yang menceritakan tentang dugaan pemerasan. Faktanya, setelah dikonfirmasi Cristy yang dimaksud adalah seorang Jurnalis dari luarkota Jawa Timur.
Cristy memaparkan, kejadian bermula pertemuan saya dengan mereka di Surabaya, 1 bulan lalu. Mereka adalah tim koh Soni dari sponsor Tablet, bertemu dengan koh Suhendro (SHR) dan anak. Berceritalah disitu koh Suhendro bahwa ada saudaranya barusan di tangkap di Polrestabes Surabaya dan di 86, namun data itu mentah tidak ada bukti.
“Sebagai keluarga masih keadaan kaget dengan berita yang beredar menyebutkan adanya nominal uang senilai Rp. 2 Miliar, padahal tidak ada statement itu. Dipemberitaan itu disebutkan oknum meminta uang, karena tidak jelas sumbernya, saya sebagai wartawan tidak menindak lanjuti dan hak kita dalam UU Pers narasumber kita lindungi,” ungkap Christy. Senin (25/5/2020) pukul 16.31 Wib.
Lanjut Cristy, besoknya saya di hubungi oleh pak Suwana yang dikenalkan oleh rekan saya bernama kang Arya. Singkat cerita, mereka bisa handle masalah ini. Pak Suwana bisa tangani, ya sudah disaat itu saya pun balik ke Jakarta.
“Kemudian, pak Suwana memaksa untuk berjumpa dibawah kolong Suramadu dengan membawa 2 orang wartawan yang saya tidak kenal awalnya. Kemudian dikenalkan, di anggap wartawan ini adalah sahabat dari pak Memo, ” jelasnya.
Menurut Christy, karena sumber tidak jelas maka saya tidak melanjutkan investigasi. Saya tidak menulis atau memberi statemen apapun.
“Namun, saya kaget saat itu. Sebab dijadikan nara sumber, suara saya direkam. Saya ini wartawan aktif, jika sumber tidak jelas saya ga akan lanjutkan. Makanya saya di hubungi sama rekan wartawan tidak saya angkat,” ungkapnya.
Penjelasan jurnalis Christy sangat jelas, menyebutkan bahwa dirinya jurnalis sebatas melakukan investigasi. Karena sumber tidak jelas akhirnya dia berhenti dan kembali ke Jakarta, tapi pemberitaan miring kepada AKBP Memo Ardian beredar bak Covid-19. Ini merugikan nama baik AKBP Memo Ardian dan Institusi Polri dalam hal ini Polrestabes Surabaya.
4. Ada dalam pemberitaan beberapa media menyebutkan anggota Pomal yang bicara dengan AKBP Memo Ardian dan menantang Pomal tersebut. Faktanya, Pomal tersebut membantah pemberitaan tersebut, bahwasanya anggota Pomal tersebut tidak berbicara begitu.
“Tidak ada saya ngomong gitu, akan saya klarifikasi ke wartawan yang nulis berita itu. Siapapun yang memberitakan nama saya, akan kami panggil untuk mengembalikan nama baik saya. Kami juga minta maaf dengan pihak terkait atas pemberitaan ini, ” ungkap anggota Pomal itu kepada Detiknews.id. Senin (25/5/2020) sekira pukul 17.30 Wib.
Hasil tim investigasi 4 point tersebut, berita yang beredar itu tidak benar alias Hoax. Melalui investigasi beberapa awak media, terungkap fakta bahwa AKBP Memo Ardian diduga telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.
Prestasi luarbiasa dengan ungkap Narkoba sejumlah 100 Kilogram Sabu, harus ternoda dengan berita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Tulisan yang mengandung ujaran kebencian dan berita bohong, menurut hukum masuk dalam pelanggaran Undang Undang ITE. Kebijakan kembali kepada Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.
Dari investigasi tim menemukan banyak fakta dilapangan, perlu tindak lanjut klarifikasi dari Polrestabes Surabaya untuk membersihkan tuduhan terhadap anggotanya dan membersihkan nama baik Institusi Polri yang telah dibina baik selama kepemimpinan Kapolrestabes Surabaya, Sandy Nugroho yang sekarang berpangkat Brigjen Polisi. (M9)
Komentar