DPO Juga Residivis, Ditembak Tim Resmob Polrestabes Surabaya

Detiknews.id – Residivis Empat kali dengan kasus berbeda, dua kali di Polda Metro Jaya kasus Narkoba dan dua kali di wilayah hukum Polrestabes Surabaya kasus Curat. Dengan barang bukti sebilah pisau berkarat. Tersangka berhasil diamankan Tim Resmob Polrestabes Surabaya.

Tersangka bernama Hengki Eko Undartato alias Gendut (30) warga Jojoran III-A Blok 5 Surabaya. Satu  temannya  bernama Tomi Anugrah Lusianto (25), yang lebih dulu ditangkap di Polsek Mulyorejo.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti mengatakan, petugas berhasil menangkap tersangka yang di nyatakan DPO Januari lalu. Ketika asyik nongkrong di Jalan Srikana, petugas meringkusnya. Karena berusaha melawan petugas, betis kaki kirinya terpaksa dihadiahi timah panas.

Baca Juga
Tim Resmob Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Pelaku Curas Jaringan Madura

” Saat ditangkap itulah, Gendut melarikan diri. Ia juga berontak dan berusaha melawan petugas. Dari situlah, Gendut langsung diberikan tindakan tegas terukur. Tersangka kemudian kami bawa ke rumah sakit terdekat untuk dirawat. Setelah itu langsung kami bawa ke kantor untuk proses pemeriksaan,” ungkapnya. Sabtu (23/03/2019)

Masih dengan Iptu Bima Sakti, kronologi kejadian, sebelum kedua bandit jalanan ini berhasil ditangkap, mereka telah merampas handphone merek Iphone milik seorang mahasiswi bernama Risky Oktaviyanti di Jalan Manyar pertengahan Januari lalu.

Foto : Barang bukti yang disita petugas – detiknewsid/m9

” Di depan Kantor Samsat Manyar korban berhenti ke pinggir jalan sedang menggunakan telpon, kemudian dari arah belakang muncul kedua tersangka mengendari sepeda motor. Tersangka Tomi lalu turun dan mengancam korban dengan sebilah pisau, sambil merampas handphone korban. Sedangkan Gendut menunggu di atas motor,” ungkapnya.

Baca Juga
Tim Resmob Polrestabes Surabaya Amankan Jambret Dan 107 Memory Card

Setelah handphone ditangan, keduanya kabur ke arah Jalan Ir Soekarno atau Merr. Naasnya,  mereka terkena razia opensif yang dilakukan Polsek Mulyorejo. Bukannya takut, mereka malah menggeber motornya menerabas hadangan polisi. Keduanya tersungkur, Gendut melarikan diri, dan Tomi berhasil diamankan petugas. Saat itu Gendut ditetapkan sebagai DPO, kemarin tim Resmob berhasil menangkapnya,” jelasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait