Ditreskrimum Polda Jatim, Periksa 20 Orang Dugaan Penggelapan Ijazah di CV Sentoso Seal 

CV Sentoso Seal

Detiknews.id Surabaya – Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman memaparkan progres dari Kasus CV Sentoso Seal, Surabaya. Sejumlah 20 orang lebih diperiksa dan masuk proses Sidik, di empat lokasi yang berbeda.

“Ditreskrimum Polda Jatim, menyikapi dugaan penggelapan ijazah yang dilakukan oleh CV Sentoso Seal, dengan tegas. Saat ini, kami masih dalam proses penyidikan,” tuturnya, Jum’at (16/05/2025).

Menurut Kombes Farman, dalam penggeledahan tersebut, pihaknya telah menemukan 1 ijazah atas nama pelapor, didalam brankas didalam kantor dari CV Sentoso Seal tersebut.

“Alhamdulilah, kami kemarin melakukan penggeledahan di 4 lokasi, dirumah, digudang maupun ditempat kerjanya,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Kombes Farman, dari hasil tersebut selanjutnya, pihaknya akan melakukan proses secara profesional, dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

“Kasus ini masuk proses sidik, dan kami masih memeriksanya sebagai saksi. InsyaAllah, dalam waktu dekat, kami akan gelar untuk penangkapan tersangka. Satu kami temukan dan tanda terima penyerahan ijazah. Selain itu, sebagian kami temukan dan sebagian tidak kami temukan,” ungkapnya.

“Kami sudah memeriksa 20 orang lebih, korban ada 12 dan lainnya adalah karyawan termasuk Diana dan suaminya, mereka Kooperatif,” pungkas Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, usai ungkap kasus Ops Pekat Semeru 2025.

Untuk diketahui masyarakat, Kasus penahanan ijazah di CV Sentoso Seal, khususnya terkait ijazah mantan karyawan, adalah isu yang ramai dibicarakan di Surabaya. CV Sentosa Seal, yang dikelola oleh Jan Hwa Diana, menjadi sorotan karena dugaan penahanan ijazah karyawan yang telah mengundurkan diri.

Kasus ini bermula dari laporan seorang mantan karyawan, Nila Handiani, kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang menuding ijazah SMA-nya ditahan oleh CV Sentoso Seal.

Selanjutnya, dilakukan Penyegelan terhadap Gudang CV Sentoso Seal, oleh Pemkot Surabaya karena tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG). (M9)

Komentar

Berita Terkait