Tragedi Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka

Ditreskrimum Polda Jatim

Detiknews.id Sampang – Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto bersama Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Pitter Yanotama dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Jumhur. Melakukan pengembangan peristiwa penembakan yang terjadi di Sampang, Madura.

Tragedi penembakan terhadap Muarah, seorang relawan Prabowo-Gibran, menemukan titik terang. Dengan menetapkan 3 orang warga Sampang sebagai tersangka. Ketiga tersangka yaitu, S, H dan W. Akibat perbuatannya, Polisi melakukan penahanan.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan Ditreskrimum Polda Jatim, memback up penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura tersebut.

“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (03/01/2024).

Baca Juga
Vaksin Covid-19, Forkopimda Jatim Gelar Rakor untuk PPKM

Kabidhumas Polda Jatim ini menambahkan, bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.

Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, kata Kombes Pol Dirmanto, petugas melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah Oknum Kades,” terang Kombes Dirmanto.

Lanjutnya, untuk peran para pelaku dan motif, Kombes Pol Dirmanto menyebut masih dalam proses periksaan.

“Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis,” tegasnya.

Kombes Dirmanto menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya, Sajam, Handphone dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik. Sementara senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor.

Baca Juga
Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan Anggota Berprestasi Tingkat Polda Jatim

“Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,” terang Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini juga kembali menegaskan, dari hasil pemeriksaan saksi – saksi, tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik.

“Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik,” tutup Kombes Dirmanto.

Untuk diketahui, kasus penembakan seorang tokoh masyarakat bernama Muarah (48) di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Menggunakan senjata yang diduga jenis revolver berkaliber 22 milimeter. Tidak ditemukan selongsong, yang ditemukan adalah anak pelurunya.

Muarah ditembak sebanyak dua kali tembakan hingga tumbang. Setelah menjalankan aksinya, para pelaku berbadan kekar berbaju hitam dilengkapi penutup wajah itu langsung kabur mengendarai NMax. (M9)

Baca Juga
Pasien Lari, Unit Covid-19 Hunter Ditkrimum Polda Jatim Segera Eksekusi 

Komentar

Berita Terkait