Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 117 Kasus, Amankan 100 Spesialis 3C

Detiknews.id Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar hasil ungkap kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C) dengan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce didampingi Wakapolrestabes Surabaya AKBP Mochamad Nur Azis, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana dan Wakasat Reskrim Kompol Edy Herwiyanto.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 26 Mei, yang berhasil diungkap oleh Polrestabes Surabaya beserta polsek jajarannya. Sebanyak 177 kasus dengan jumlah tersangka 100 orang. Kegiatan digelar di Mapolrestabes Surabaya Jalan Raya Sikatan Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, pengungkapan kasus 3C ini berdasarkan banyaknya laporan pencurian yang terjadi di Kota Surabaya sehingga laporan itu menjadi atensi pihak kepolisian.

“Sebanyak 177 kasus Kejahatan dengan 100 orang tersangka ini merupakan pelaku pencurian, Curas, Curas dan Curanmor, meraka beraksi tak hanya di wilayah Surabaya. para pelaku ini juga beraksi di Gresik dan Sidoarjo,” jelas Pasma Royce, Pada Jum’at (26/05/2023).

Menurutnya, untuk Curhat modus pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak, mencongkel, serta memanjat, sedangkan kasus Curas pelaku dengan cara merampas paksa, mengancam bahwa tak segan-segan melukai korbannya dengan membacok hingga ada yang meninggal.

“Selanjutnya, kasus Curanmor, saat beraksi para pelaku ini merusak kunci setir motor korban dengan menggunakan kunci T dan L, serta membawa kunci palsu serta kunci magnet. Sementara kasus Sajam, para pelaku ini ketahuan membawa dan menyimpannya,” ungkapnya.

“Mereka para penjahat jalanan ini akan dijerat dengan Pasal yang sudah ditentukan dengan perkaranya oleh petugas polisian jajaran Polrestabes Surabaya, ” tambahnya.

Pasma sapaan akrabnya ini juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat bepergian karna tindak kejahatan akan terjadi jika ada kesempatan atau peluang bagi para pelaku.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian agar warga bisa menjadi polisi diri sendiri,” tandasnya.

Barang bukti yang diamankan dari pada tersangka adalah 65 Unit Sepeda motor berbagai jenis, 66 Handphone, 1 buah Laptop, 6 buah bilah pisau, 42 foto copy KTP, STNK, dan BPKB Korban, 1unit Sepeda angin, 25 kunci T, 20 file Rekaman CCTV, 1 buah tas, 5 dompet, 15 Helm, 2 buah kotak amal, 5 potong baju, dan uang tunai Rp. 2.178.000. (M9)

Komentar

Berita Terkait