Detiknews.id Surabaya – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Presiden RI Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah secara daring. Kegiatan berada di Pemprov Jatim di Ruang Hayam Wuruk Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Disaksikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Kasdam V/ Brawijaya, Brigjen TNI Agus Setiawan, dan Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo.
Selain itu hadir pula, Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kakanwil BPN Jatim, dan perwakilan Masyarakat Jatim yang menerima penyerahan Sertifikat Tanah.
Dalam kesempatan ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil, menyampaikan agar birokrasi menjadi lebih sederhana.
“Hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan agar birokrasi dalam sertifikasi tanah masyarakat menjadi lebih sederhana,” ujarnya Mentri ATR/BPN Sofyan A Djalil.
Sementara dalam sambutannya,
Presiden RI menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen pemerintah yang ingin mempercepat proses kepemilikan tanah dari masyarakat.
Sebelumnya penyertifikatan tanah tahun 2020 sebanyak 11 juta, namun karena adanya pandemi, realisasinya hanya sebesar 6,8 juta. Tetapi angka 6,8 juta sudah sangat besar dibandingkan dengan masa lampau, yang setahunnya mampu memberikan 500 ribu sertifikat tanah.
“Memang target yang saya berikan ini, banyak orang menyampaikan, ‘nggak mungkin pak masa bisa 11 juta’. Tapi saya yakin kalau keadaannya normal bisa kita lakukan,” tegasnya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menekankan agar sertifikat tanah benar-benar dijaga sehingga kepemilikan tersebut memiliki kepastian hukum. (M9)
Komentar