Polri : Satgas Ungkap Kasus Novel Sudah Komprehensif dan Terbuka Prosesnya

Detiknews.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kepolisian serius mengungkap kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Hal itu, kata Argo, terlihat dari dibentuknya tim satgas yang melibatkan KPK. Polisi juga melibatkan Ombudsman dan Komnas HAM dalam penyelidikan kasus Novel.

“Prinsipnya, kasus Novel ini, polisi serius ungkap siapa pelakunya. Kami sudah ada pemantauan di dalam pelaksanaan penyidikan, baik eksternal ada Ombudsman, Kompolnas, Komnas HAM, dan masyarakat sendiri yang memantau. Di internal ada dari Irwasum, Propam dan Biro Wasidik, semuanya bekerja,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Argo mengatakan, satgas telah melakukan rapat koordinasi pada Senin (14/1/2019).

Baca Juga
Panglima TNI : TNI Bantu Polri Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Dalam rapat tersebut, penyidik memaparkan langkah-langkah untuk mengungkap pelaku penyerangan Novel. Penyidik juga memaparkan barang bukti yang didapatkan serta saksi-saksi yang telah diperiksa.

Untuk memperlihatkan transparansi terhadap kasus tersebut, Polda Metro Jaya juga membuka layanan call center bagi warga yang mengetahui atau ingin memantau proses penyidikan kasus Novel.

Warga bisa menghubungi call center di nomor 0813-9884-4474.

“Itu bagian dari transparansi pihak kepolisian untuk kasus Novel. Masyarakat yang tahu, silakan,” kata dia.

Sebelumnya, Novel diserang tak jauh dari rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, usai shalat subuh pada 11 April 2017.

Novel disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.

Baca Juga
Densus 88 Mabes Polri dan Polda Jatim, Tangkap 2 Terduga Teroris JAD

Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut. Hingga kini, kepolisian belum mampu mengungkap kasus tersebut. Ombudsman juga telah menghentikan penyelidikan dugaan maladministrasi penyidik Polda Metro Jaya karena telah mendapat klarifikasi dari kepolisian. (D.Man)

Sumber: kompas.com

Komentar

Berita Terkait