Detiknews.id Surabaya – Polrestabes Surabaya menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) 2023. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce. Penyelesaian kasus selama 2023 sekitar 78,9 persen.
Anev 2023, hasil angka kejahatan di Polrestabes Surabaya turun 4 persen dibandingkan tahun 2022. Prioritas pada kasus kejahatan Curas, Curat dan Curanmor atau 3C meningkat dibandingkan pada tahun 2022.
Berdasarkan data gangguan Kamtibmas, di wilayah Polrestabes Surabaya, kejadian tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 4.534 kasus. Sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 4.292 kasus atau turun sekitar 4 persen.
Sejumlah kasus itu di antaranya pembunuhan bayi 1 kasus, penganiayaan berat hingga meninggal dunia 2 kasus, pengeroyokan 2 kasus, mafia tanah 1 kasus, dan judi online 13 kasus.
Sedangkan penyelesaian kasus pada tahun 2022 sebanyak 3.616 kasus. Sementara pada tahun 2023 sebanyak 3.389 kasus atau turun 1 persen dengan prosentase penyelesaian kasus selama 2023 sekitar 78,9 persen.
“Anev 2023, Polrestabes Surabaya Capaian itu melebihi tahun sebelumnya,” ujar Kombes Pasma saat gelar Konferensi Pers di ruang Gedung M Yasin Mapolrestabes Jalan Sikatan Surabaya.
Sementara kejadian yang menjadi perhatian masyarakat pada tahun 2022 sebanyak 2.422 kasus. Sedangkan kasus tindak pidana pada 2023 sebanyak 2.156 kasus atau turun 11 persen.
Sedangkan penyelesaian kasus pada 2022 sebanyak 1.974 kasus. Pada 2023 sebanyak 1.935 kasus, atau naik 8 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara penyelesaian kasus pada tahun 2023 sebanyak 89,7 persen.
Sedangkan untuk kasus kejahatan jalanan 3C curanmor meningkat 11 persen, bila dibandingkan 2022 dengan 2023. Untuk kasus curat naik 11 persen. Sedangkan kasus curas turun 12 persen dari 128 kasus menjadi 114 kasus,” jelas Kombes Pasma.
Pasma mengatakan, untuk kasus menonjol dan menjadi perhatian masyarakat, Polrestabes Surabaya telah merilis sebanyak 64 kasus, diantaranya kasus Curanmor 25 kasus dan curat 20 kasus.
Ditambahkan oleh Kapolres, untuk pengungkapan kasus narkotika pada tahun 2023 mencapai 787 kasus dengan tersangka 984 orang terdiri dari 951 laki-laki dan 33 perempuan.
Untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 238,861 kg, ekstasi sebanyak 25.743 butir, ganja 30,830 kg. Pil Koplo sebanyak 1.574.783 butir. Happy Five 1.016 butir, tembakau gorila 49,19 gram, car noven sebanyak 186.000 butir,” pungkasnya. (M9)
Komentar