Polemik Sangria Resto, Sidang Gugatan Wanprestasi Hadirkan Saksi dari Ellen Diduga Tutupi Fakta

Sangria by Pianoza

Detiknews.id Surabaya – Polemik Restoran Sangria by Pianoza, kembali menggelar sidang dengan menghadirkan Saksi Fakta dari Ellen Sulistyo (Tergugat I). Saksi fakta bernama Nifa Kristika (NK) yang mengaku menjabat sebagai Supervisor Restoran Sangria by Pianoza pada waktu itu.

Naasnya, saat sidang digelar NK tidak bisa mengetahui total pendapatan per bulan Restoran Sangria by Pianoza, anehnya mengetahui pendapatan rata – rata harian Restoran tersebut. Saksi NK yang dihadirkan saat memberikan keterangan terkesan tidak transparan di ruang sidang Garuda 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sidang Gugatan Wanprestasi Sangria Resto digelar di Pengadilan Negeri Surabaya / M9

Sidang gugatan Wanprestasi yang diajukan Fifie Pudjihartono, Direktur CV. Kraton Resto management dari Restoran Sangria by Pianoza. di pimpin Ketua Majelis Hakim Sudar didampingi 2 anggota hakim, dihadiri oleh kuasa hukum Penggugat, Tergugat I dan II, kuasa hukum Turut Tergugat II, akan dilanjutkan Rabu mendatang dalam agenda masih mendengarkan saksi yang dihadirkan Tergugat I.

Dalam sidang, NK menjelaskan, saya sudah bekerja pada Ellen Sulistyo sejak tahun 2014, dan di tempatkan menjadi Supervisor di Restoran Sangria by Pianoza sejak Juni 2022 hingga restauran tersebut tutup,” jelasnya. Rabu (10/01/2024)

Fakta dilapangan dari penelusuran media ini, soft opening Sangria by Pianoza pada 15 September 2022.

Selain itu Saksi NK, tidak mengetahui hasil pendapatan rata-rata perbulan Restoran. Hanya mengetahui hasil rata-rata pendapatan Restoran per-hari, menjadi temuan yang menarik saat diberi pertanyaan Pengacara Yafet Waruwu, kuasa hukum Tergugat II.

Dengan dalih, Ia hanya ada laporan tiap malam terkait pemasukan dari Restoran setiap harinya.

“Hari biasa 10 sampai 14 juta, paling tinggi 15 sampai 16 juta. Laporan tiap bulan tidak tahu. Uang cash (tunai.red) dari kasir disetorkan ke office admin bernama bu Dwi,” terang Nifa.

Kemudian Yafet bertanya, bagaimana bisa tahu pemasukan tiap hari tapi tidak tahu pemasukan tiap bulan, apakah tidak ada rekapan penghasilan ?, ” tanya Yafet.

NK menjawab, “tidak ada, dia hanya tahu pemasukan rata-rata tiap hari,” ungkapnya. Rabu (10/01/2024)

Apa yang dipaparkan NK dalam persidangan, soal ketidak tahuan uang hasil operasional Restoran Sangria disetor di rekening siapa, kontras dengan kesaksian dari saksi fakta Danang Witarso dan Bagus disidang lalu, yang menyebutkan bahwa rekening penerimaan atas nama Ellen Sulistyo. Aneh, bagaimana mungkin supervisor tidak mengetahui, sedangkan waiters saja mengetahui.

Menurut Yafet sebagai supervisor, seharusnya NK mengetahui semua operasional Restoran, semestinya NK juga mengetahui uang yang disetorkan kasir ke admin masuk ke rekening atas nama siapa, akan tetapi sekali lagi NK mengatakan tidak tahu ditransfer ke rekening siapa.

“Terkesan ada hal yang ditutupi dalam kesaksian tersebut,” ungkap Yafet.

Selain itu, Yafet juga menanyakan NK sebagai Supervisor yang digaji tiap bulan melalui transfer, siapa yang transfer, atas nama siapa yang transfer? Akan tetapi NK sekali lagi tidak mengetahui.

“Saya heran bagaimana mungkin orang digaji tidak tahu siapa yang transfer gajinya, padahal sesuai perkataan Saksi, bos dia adalah Ellen Sulistyo,” terang Yafet.

NK menjawab, “Tidak saya cek atas nama siapa yang transfer,” jawabnya.

Yafet juga bertanya soal pembayaran pajak makanan dan service charge yang semestinya dibagikan ke karyawan, apakah dibagikan dan apakah pajak makanan dibayarkan, tanyanya.

NK menjawab, bahwa karyawan mengerti kalau restauran minus.

“Kita masih minus, info office seperti itu, pajak makanan kurang tahu,” terang NK.

Adanya strategi marketing untuk meningkatkan penjualan, Sangria mengeluarkan Voucher.

“Ada voucher senilai uang, ada pembelian voucher Rp 300 ribu dipotong Rp 100 ribu. Acara ulang tahun ada diskon 15 persen,” terang NK.

Terkait adanya penutupan Sangria Resto, NK mengatakan, mengetahui bahwa Ellen Sulistyo saat itu rugi karena ada reservasi 70 orang yang dipindahkan ke Restoran lain dan dibayar oleh Ellen Sulistyo.

“Restoran ditutup 12 Mei 2023, sudah banyak TNI, ga tahu siapa yang nutup, saya sempat nangis dimarahi konsumen, karena tidak bisa masuk Restoran, ada tenda dipasang,” terangnya.

Disisi lain, ketika ditanya berapa tamu yang makan tiap hari, NK menjawab kurang lebih antara 37 hingga 45 tamu, dan acara ulang tahun sekitar 30 hingga 40 orang, tidak pernah lebih dari itu.

Tapi dari pernyataan NK, amat disayangkan media, mengapa tidak ada yang mempertanyakan jumlah 70 orang dalam acara apa ?. Padahal NK menjelaskan kalau tamu acara selama di Sangria antara 40 orang.

Perihal lain, adanya pengambilan barang oleh pihak Ellen Sulistyo setelah restauran Sangria by Pianoza ditutup, Nifa menjawab bahwa barang yang diambil adalah punya bos nya yakni Ellen Sulistyo.

“Saya diperintah bu Ellen mengambil barang miliknya, kursi, meja marmer, AC, saya mengetahui milik bu Ellen karena saya yang menerima awal barang tersebut dari bu Ellen,” terang NK.

Namun saat di tanya barang itu dibawa kemana, NK mengatakan dibawa ke gudang tapi tidak beritahu alamat gudang (terkesan ditutupi).

Hal menarik, diawal pertanyaan Yafet, NK sebagai Supervisor mengetahui keadaan resto, dan sebagai supervisor mempunyai tanggung jawab operasional resto. Tapi, saat ditanya berapa jumlah laki dan perempuan dari 30 karyawan Resto Sangria.

NK menjawab, ” Ia tidak pernah menghitung, dalam arti tidak mengetahui”. Hal ini menimbulkan kesan ada hal-hal yang sengaja ditutupi.

Tentang renovasi yang dilakukan Ellen, menurut pengakuan NK dikerjakan pada Agustus 2022 ada penambahan inventaris yakni AC, kursi, meja marmer dan peralatan pecah belah.

Yafet Waruwu dalam persidangan sempat melaporkan ke majelis hakim ada suara bisik – bisik ke saksi Nifa seakan mengarahkan saksi. Bukan sekali Yafet melaporkan, tapi sebanyak 2 kali. Sehingga Hakim mengatakan, agar pengunjung diam tidak boleh ikut bersuara.

Dari pantauan media, yang berbisik terkesan mengarahkan saksi diduga Tergugat II Ellen Sulistyo, karena Ellen sempat protes kalau Yafet menyudutkan saksinya.

Sebelumnya, saat awal sidang, kuasa hukum Tergugat I menanyakan apakah NK mengenal Effendi (Tergugat II), NK menjawab mengenalnya.

“Sejak Juni 2022, bu Ellen memperkenalkan pak Effendi disalah satu Restoran milik bu Ellen. Pak Effendi diperkenalkan sebagai pemilik Resto Pianoza dan akan kerjasama dengan bu Ellen, kerjasama terkait apa saya kurang tahu,” terang NK.

Yafet juga bertanya soal jumlah pegawai dan apakah selama bekerja pembayaran gaji sering terlambat, dan apakah ada renovasi pergantian nama Pianoza ke Sangria, dan apakah mengenal namanya Bagus.

NK menjawab jumlah karyawan kurang lebih 30 orang.

“Pembayaran tidak pernah telat, tapi jika pembayaran tanggal 1 hari Sabtu, pembayaran dilakukan Senin, sesuai Bank, dan Bagus sebagai waiters, dan saat renovasi dia bantu juga,” terang NK.

Terkait gaji Bagus, NK mengatakan Rp. 2,1 Juta belum bonus, dan Bagus sebagai waiters tidak pernah dipindah tugaskan ketempat lain.

Terkait mekanisme pembayaran gaji, NK juga menerangkan ada tunai dan transfer. “Kerja satu hingga tiga bulan tunai. Tiga bulan selanjutnya transfer,” terang NK.

Terkait kerjasama antara Effendi dengan Kodam V/Brawijaya, dan ada kewajiban Ellen Sulistyo membayar PNBP, dan tagihan lainnya antara lain listrik, NK mengaku tidak mengetahui.

Perlu diketahui, keterangan saksi NK sangat patut dicermati, karena berbanding terbalik dengan keterangan yang disampaikan saksi fakta yang dihadirkan Kuasa Hukum Penggugat pada sidang sebelumnya.

Salah satu saksi yang dihadirkan waktu itu adalah Bagus bekerja sebagai waiters di Restoran Sangria, yang disinggung pengacara dari Ellen Sulistyo didalam kesaksian NK.

Bagus mengatakan, bahwa dirinya digaji Rp. 1,7 juta, dan gaji sering terlambat antara tiga hingga lima hari. Yang patut disoroti adalah pemasukan rata – rata restauran Sangria, ada selisih jauh antara keterangan Bagus dan NK saat sidang ini.

Dari keterangan NK, Restoran pendapatan rata – rata perhari paling tinggi Rp. 16 juta, sedangkan dari kesaksian Bagus, penghasilan resto rata – rata Rp. 27 juta perhari. Hasil itu total dari pembayaran tunai dan mesin.

Perbandingan terbalik dari kedua saksi juga terjadi yakni, barang yang diambil dari dalam restauran Sangria oleh pihak Ellen Sulistyo, dari keterangan NK barang tersebut adalah barang milik Ellen Sulistyo, berbeda keterangan Bagus, barang itu milik Sangria, dan ada barang yang sudah dikembalikan dan ada yang belum dikembalikan oleh Ellen.

NK dalam persidangan ini mengatakan tidak tahu uang hasil operasional Restoran Sangria disetor ke rekening siapa, kontras dengan kesaksian dari saksi fakta Danang Witarso dan Bagus disidang lalu, yang jelas menyebutkan bahwa rekening penerimaan atas nama Ellen Sulistyo. Kejanggalan dari kesaksian NK, bagaimana mungkin Supervisor tidak mengetahui, sedangkan waiters saja mengetahui?

Diketahui, gugatan wanprestasi pengelolaan restauran Sangria by Pianoza, terjadi karena pihak CV. Kraton Resto manajemen Restoran Sangria by Pianoza merasa Ellen Sulistyo tidak menepati perjanjian notaris yang telah dibuat tanggal 27 Juli 2022.

Salah satunya, tidak membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke CV. Kraton Resto yang selanjutkan akan disetorkan ke Kas Keuangan Negara melalui Kodam V/Brawijaya.

Karena tidak membayar PNBP, akhirnya Restoran Sangria by Pianoza ditutup Kodam. Hal ini sesuai dengan jawaban Kodam perihal alasan penyegelan Resto pada tanggal 12 Mei 2023.

Padahal sebelumnya, atas inisiatif pihak CV. Kraton Resto telah menjaminkan emas senilai kurang lebih Rp. 625 juta ke Aslog Kodam V/Brawijaya. Akan tetapi walaupun ada jaminan emas, Restoran Sangria masih di tutup dengan pagar seng.

Jaminan emas itu dilakukan CV. Kraton Resto untuk menalangi pihak Ellen karena tidak mau membayar PNBP, padahal menurut CV. Kraton Resto ada uang hasil operasional Resto ditangan Ellen Sulistyo sebesar Rp. 3 milyar dan itu sudah sesuai dengan bukti yang diserahkan pada Majelis Hakim.

Pendapatan sebesar itu di setorkan kepada rekening Ellen Sulistyo bukan pada rekening CV. Kraton Resto. Hal itu saja sudah merupakan pelanggaran karena Ellen Sulistyo adalah pengelola berdasarkan perjanjian Notarial no 12 tanggal 27 Juli 2022, bukan pemilik dari resto Sangria by Pianoza. @red

Komentar

Berita Terkait