Polda Jatim dan Bea Cukai Tanjung Perak Sita Ribuan Narkoba Malaysia

Detiknews.id Surabaya – Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim kembali mengungkap jaringan Narkoba jenis Sabu dan Extacy dari Malaysia, bekerjasama dengan Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya. Kegiatan ungkap kasus dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Hanny Hidayat, Kasubdit Ditresnarkoba Kompol James F Sampouw dan petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.

Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan Controlled Delivery, yaitu teknik penyidikan, dengan hasil penelusuran menangkap kedua tersangka ICK dan RA. Dengan TKP di pinggir jalan depan Parkiran Apartemen City Park Gate Barat, Jalan Kapuk Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan, Ditnarkoba Polda Jatim bersama petugas Bea Cukal Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap sebuah paket tersebut, karena dicurigai diduga terdapat narkoba.

“Ini berdasarkan informasi pengawasan atau profiling Bea Cukai mendapatkan sebuah paket yang hanya bertuliskan sebuah nomor telepon penerima tersangka berinisiap RA dengan nomor 083825320XXX. Selanjutnya, paket dibongkar berisi Narkoba jenis 8 bungkus sabu dan 2 bungkus Extacy berbagai warna (merah muda, hijau, biru, ungu),” tuturnya.

Ungkap kasus jaringan Malaysia yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim dan Bea Cukai Tanjung Perak / M9

Disinggung soal modusnya, Kombes Gatot menjelaskan, modus tersangka jaringan narkoba Malaysia ini dengan memasukkan Sabu dan Extacy, dengan cara menyusupkan ke dalam kaleng makanan yang berada di kardus yang sudah dimodifikasi yang berisi makanan dan pakaian di kirim melalui espedisi laut dari Malaysia ke surabaya,

Komentar