Pabrik Narkoba Rp 143 Miliar Dibongkar Bareskrim Polri Kolaborasi Polda Jatim, Bea Cukai dan BNNP

Bareskrim Polri

Detiknews.id Malang – Pabrik Narkoba jenis Ganja Sintetis, Ekstasi dan Xanax. Berkedok Event Organizer (EO) yang berada di Jalan Bukit Barisan Malang Jawa Timur, dibongkar Bareskrim Polri bersama barang bukti senilai Rp 143 Miliar.

Delapan tersangka diamankan, yaitu, YJ (23) selaku peracik, FP (21), DA (24), AR (21), SS (28) selaku membantu meracik dengan menyiapkan alat dan perlengkapan. Lainnya, tiga kurir, yakni RR (23), IR (25), dan HA (21) dan pelaku buronan WNA Malaysia berinisial Kent.

Pabrik Narkoba berhasil di bongkar Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) kolaborasi Polda Jatim, Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), BNN dan BNNP Jatim.

Ungkap kasus Pabrik Narkoba dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Polri Komjen Wahyu Widada, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juarsa, Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohammad Aris, Dirpamintel Lapas Kemenkumham RI Brigjen Pol Teguh Yuswadi, Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, Kakanwil Bea Cukai Jatim II Untoyo Wibowo, PJ Walikota Malang, Tokoh agama dan Tokoh pemuda.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menuturkan, ungkap kasus ini hasil sinergitas Bareskrim Polri, Polda Jatim, Polresta Malang, Kanwil Bea Cukai Jatim jajaran dan BNNP Jatim. Berhasil mengamankan pabrik ekstasi, pabrik Sinte dan pabrik xanax sekaligus.

“Ini merupakan pengungkapan pabrik ganja sintetis pertama di Indonesia, sejumlah 1,2 ton, 25 butir ekstasi dan 25 ribu butir xanax. Ini merupakan pengungkapan terbesar untuk ganja sintetis di Indonesia,” tuturnya.

Lanjutnya, Pabrik Narkoba di Kota Malang ini, mampu menghasilkan 4 ribu butir pil ekstasi dalam waktu satu hari. Para pelaku di tuntun cara pembuatan melalui Daring, zoom meeting tanpa mengetahui wajahnya hanya suaranya. Pelaku sebagian adalah residivis dan lainnya pengangguran yang memerlukan pekerjaan.

“Untuk modus operandinya, mereka berkedok sebagai event organizer dengan nama Mitra Ganesha. Mereka menjual produknya secara daring melalui media dan dipasarkan di sosial Instagram,” jelasnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto berpesan kepada masyarakat khususnya warga kota malang dan umumnya warga Jawa Timur, “Ayo kita Jogo Jawa Timur, semoga kedepannya tidak ditemukan hal seperti ini. Mari kita jaga bersama Jawa Timur bersih bebas dari bahaya narkoba,” tandasnya.

Sementara, Kakanwil Bea Cukai Jatim II Untoyo Wibowo menjelaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi dari Bea Cukai beserta pihak terkait, yaitu Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Jatim, BNN dan BNNP Jatim.

“Terbongkarnya Pabrik narkoba dan  Laboratorium sebagai bentuk komitmen BC dan sinergitas bersama pihak terkait. Khususnya Bareskrim Polri yang telah memberikan fungsi perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba,” terangnya.

Lanjutnya, oleh karena itu, sinergitas bersinergi dan berkolaborasi terus dilakukan untuk membongkar laboratorium narkoba ini. Sekaligus, mencegah peredaran narkoba secara luas.

“Atas penindakan ini, yang sebelumnya sudah kita ungkap di Tangerang, Semarang, Bali dan wilayah Jatim. Sebagian besar barang ini di impor dari China. Mayoritas barang prekusor dan calon prekusor dimasukkan ke Indonesia. Sehingga dari hasil analisis bersama antara Bareskrim Polri dan Bea Cukai ditemukan Laboratorium Narkoba saat ini,” jelasnya.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juarsa memaparkan, bahwa Sinte atau Tembakau Gorilla, ini merupakan bahan yang mudah, dimana sering digunakan anak muda.

“Untuk mesin ini sangat canggih dalam 1 hari bisa memproduksi 4000 pil ekstasi dan pil xanax. Pabrik ini beroperasi mulai bulan Mei 2024 dengan total 1,2 ton, 25 butir ekstasi, 25 ribu butir xanax. Mari bersinergi bersama bergandengan tangan untuk memberantas narkoba yg merusak generasi bangsa,” jelasnya.

Dijelaskan Brigjen Pol Mukti, modus peredaran narkoba sebelumnya melalui laut dan darat. Sekarang peredarannya, melalui zat kimia yang di samarkan menjadi prekusor kemudian dijadikan bahan Narkotika.

“Kita mengungkap tiga produk, pertama jenis tembakau sintetis yang biasa dikenal dengan tembakau gorila, ditemukan juga pembuatan ekstasi dan pil xanax dimana xanax termasuk sikotropika golongan satu. Pabrik Narkoba yang bongkar beserta sitaan barang bukti, bisa menyelamatkan 5 juta 350 ribu jiwa,” tandasnya. Rabu (03/06/2024)

Barang bukti yang ditemukan petugas yaitu, alat atau mesin seperti mesin pengaduk campuran (mixer), electric heater yang dilengkapi Thermostat, alat-alat destilasi (labu destilasi, pemanas, termometer, kondensor, konektor, statif adaptor, penampung, pembakar).

Selain itu, disita alat penyaring lengkap pompa vakum, timbangan digital, mesin pencetak pil / tablet, peralatan pendingin (freezer), dan Benzil, Metil Keton (BMK) atau Penil-2-Propanon (P2P), Pipironil metil keton (PMK) atau 3,4 dimetilen dioksi fenil-2-propanon, natrium borohidrid, Aseton, Methanol, Asam Klorida, tepung perekat dan hasil produksi berupa 1,2 ton Ganja Sintetis, 25 ribu butir pil Xanax, 25 ribu butir pil Ekstasi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, denda minimal Rp 1 Miliar dan maksimal Rp 10 Miliar. (M9)

Komentar

Berita Terkait