Ops Yustisi Polres Tanjung Perak Jerat 6 Pelanggar Prokes

Detiknews.id Surabaya – Dalam rangka Polres penerapan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19. Polres Tanjung Perak menggelar Ops Yustisi PPKM bersama 3 pilar yang dipimpin oleh Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum. Untuk implementasi, 3 hal. Antara lain, Inpres nomer 6 Tahun 2020, Pergub nomer 188 Tahun 2021, dan Perwali nomer 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perwali Kota Surabaya nomer 67 Tahun 2020.

Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, di Ops Yustisi PPKM ini kami memberikan himbauan serta penindakan bagi pemilik Warkop, kafe, resto dan pedagang kaki lima serta pengguna jalan R2/R4 yang melanggar Prokes.

“Sasaran kami adalah pengguna jalan, Warkop dan Pedagang kaki lima yg tidak memakai masker di Pasar Pabean Kelurahan Nyamplungan Kecamatan pabean cantikan Surabaya, ” tuturnya saat Ops Yustisi PPKM yang dilakukan di Pasar Pasar Bawang Jalan Pabean Cantikan Surabaya. Jum’at (22/01/2021)

Lanjut Kapolres, bagi yang tidak memakai masker Akan di sita KTP dengan denda sebesar Rp. 150 Ribu, di transfer melalui rekening Bank Jatim, bagi yang tidak membawa KTP akan di bawa ke kantor Satpol Pp Kota Surabaya Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomer 6.

“Kami telah mengamankan 6 orang yg tidak menggunakan masker, 5 orang KTP di sita dan harus membayar denda sebesar 150rb melalui Bank jatim, 1 orang di beri sanksi berupa push up,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan, Akbp Ganis Setyaningrum. S.si.,M.H. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Dr. Eko Nur Wahyudiono.S.H.,M.Kes. Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Dewanto Kusumo Legowo. Ap.,S.sos. Camat Pabean Cantikan, Mayor inf. Hery Susanto Danramil Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta. S.H.,S.i.k. Kapolsek Pabean Cantikan.

Selain itu hadir pula, Akp Sarasa Benneringgi Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan, Bimo Kasitrantib Kecamatan Pabean Cantikan, Eko Ismardianto Plt. Lurah Nyamplungan Kecamatan Pabean Cantikan, 20 Anggota Polsek Pabean Cantikan, 6 Anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 Anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 3 Anggota Linmas Kec. Pabean Cantikan, 1 Deteksi dini Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 Staf Kelurahan Nyamplungan. (M9)

Komentar

Berita Terkait