OJK Catat Kredit Perbankan di Jatim Tumbuh Signifikan pada Triwulan I 2024

OJK

Detiknews.id Surabaya – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur mencatat, kredit perbankan di Jawa Timur alami pertumbuhan sebesar 8,10 persen. Artinya, OJK telah sukses menjaga stabilitas ekonomi di Jawa Timur pada di triwulan ke-1 tahun 2024.

Kepala OJK Jatim, Giri Tribroto menuturkan, OJK terus mendorong kinerja intermediasi perbankan dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan/kredit dan terjaganya likuiditas.

“Untuk kredit perbankan pada posisi Februari 2024 tumbuh 8,10 persen (yoy) menjadi sebesar Rp. 697 triliun. Sementara itu, secara tahunan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6,97 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp 761 triliun,” tuturnya.

Menurut Giri Tribroto berakibat LDR di Jawa Timur pada posisi Februari 2024 menjadi sebesar 90,97 persen.

“Untuk Likuiditas industri perbankan pada Februari 2024 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga,” ungkapnya.

Giri Tribroto menerangkan, Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,15 persen dan 24,73 persen, atau tetap jauh di atas treshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

“Untuk kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 1,27 persen dan NPL gross sebesar 3,34 persen. Seiring pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 relatif tetap sebesar Rp20 triliun (Desember 2023: Rp20 triliun) atau naik Rp1triliun, namun dengan jumlah nasabah tercatat turun menjadi 101 ribu nasabah (Desember 2023: 107 ribu nasabah),” terangnya.

Dijelaskan juga oleh Giri Tribroto, bahwa Perbankan di Jawa Timur tetap perlu memperhatikan risiko utama, yaitu risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi, serta potensi peningkatan risiko kredit paska berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024.

“Untuk Perbankan agar meningkatkan daya tahan melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalan dalam menyerap potensi risiko,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait