Miris.! Kantor Desa Tanjung Pasir Ngontrak di Ruko

Detiknews.id.Tangerang – Miris, pasca serah terima jabatan (Sertijab) beberapa minggu yang lalu. Kantor Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang mengontrak disebuah ruko bekas di Kampung Gaga.

Hal tersebut dilakukan karena diduga kantor desa yang lama, dan aset-aset belum diserah terimakan dari yang lama ke yang baru. Sejak diadakan sertijab beberapa minggu yang lalu di aula Kantor Kecamatan Teluknaga.

“Usai sertijab kemaren belum ada aset-aset desa yang diserahkan ke saya satupun,” kata Kades Tanjung Pasir, Arun dikediamannya Kampung Garapan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Senin (13/1/20).

Menurut Arun, saat pelaksanaan sertijab beberapa minggu yang lalu, dirinya hanya menerima stempel capkop surat dari pejabat sementara, sedangkan untuk fasilitas lain ia belum mendapat serah terima dari pejabat lama.

“Baru stempel aja yang saya terima dari pejabat sementara waktu sertijab, kalau kantor desa, buku C, rekening desa dan kendaraan operasional sampai saat ini belum diserah terimakan ke saya,” ujarnya.

Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Arun memilih mengontrak sebuah ruko untuk dijadikan Kantor Desa Tanjung Pasir, sebagai tempat sementara pelayanan publik, karena pihak pemerintah yang lalu belum menyerahkan aset desa tersebut.

“Supaya layanan masyarakat tidak tersendat, kami punya inisiatif sendiri ngontrak ruko agar semua jalan lancar, sejak habis sertijab kami tunggu 1 bulan belum ada tanggapan dari kades sebelum saya,” lugasnya.

Camat Teluknaga, Supriyadinata  menduga bahwa lokasi kantor Desa Tanjung Pasir yang lama dibangun atas lahan dan anggaran pribadi, akan tetapi pihak pemerintahan akan berusaha mencari jalan terbaik, agar semua berjalan lancar, aman dan kondusif.

“Infonya tanahnya milik kades yang lama, bangunannya juga dia yang biayain, waktu dulukan belum ada anggaran dana desa, makanya diakui miliknya, kita akan fikirkan kantor desanya biar bisa dipakai kembali, masih juga baru jabat kades,” ujarnya.

Supriyadinata mengatakan, kejadian tersebut akan menjadi sebuah pelajaran untuk para pemimpin yang baru, untuk kedepannya lebih memahami membangun gedung pelayanan masyarakat, agar suatu saat nanti tidak terjadi polemik mengakui kepemilikan bangunan tersebut.

“Ini akan jadi tantangan buat kades baru supaya lebih berfikir lagi hadapi permasalahan seperti ini, agar kedepannya bangun kantor desa dilahan aset pemerintah, ketika nanti kalah dipilkades mereka paham, bahwa kantor desa itu milik masyarakat,” lugasnya.

Sementara itu pihak incumben yang tidak lolos mengikuti tes uji kompetensi pilkades, tidak mau mengangkat telpon saat dihubungi melalui via whats app, sampai berita ini diterbitkan.(red).

Komentar

Berita Terkait