Detiknews.id Surabaya – Metanol yang dicampur dalam minuman, oleh Arnol Zadrach Sitania (AZS) usia 27 asal Kedurus Karangpilang. Bartender salah satu hotel di Surabaya. Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil ungkap kasus tragedi penyebab meninggalnya 3 pemain band salah satu hotel di Surabaya.
Metanol dicampur pada Minuman Keras (Miras) oleh Bartender AZS. Di Bar AZS menjual minuman beralkohol Sky Vodka (12 botol), Bacardi (12 Botol), kepada korban dengan cara di bawah meja / Under Table atau tidak tercatat pada kasir.
Metanol adalah sebuah zat yang bisa dijadikan bahan bakar pada mesin pembakaran dalam dengan angka oktannya 105. Penggunaan metanol sebagai bahan bakar langsung hanya bisa dilakukan pada mesin khusus atau melakukan modifikasi pada mesin berbahan bakar bensin. Hal ini dilakukan karena metanol bersifat korosif.
Metanol atau Metil alkohol merupakan produk industri hulu petrokimia yang mempunyai rumus molekul CH3OH. Metanol mempunyai berat molekul 32,043 g/mol dan berwujud cair pada suhu lingkungan dan tekanan atmosferis.
Metanol sifatnya beracun, Metanol sering digunakan sebagai bahan aditif bagi pembuatan alkohol untuk penggunaan industri. Penambahan “racun” ini akan menghindarkan industri dari pajak yang dapat dikenakan karena etanol merupakan bahan utama untuk minuman keras (minuman beralkohol).
Tragedi tewasnya 3 pemain band terbongkar penyebabnya oplosan dari Bartender. Oplosan pertama disajikan dengan cara mencampurkan ke dalam Carafe / Teko ukuran 750 ml, dengan komposisi, sebagai berikut, Carafe ke-1 hingga ke-4, Etanol sebanyak 100 ml, ditambah Bacardi sebanyak 375 ml, ditambah Cranberry Juice sebanyak 150-200 ml, dan es batu.
Oplosan berikutnya, Carafe ke- 5 hingga ke-6, Etanol sebanyak 100 ml, ditambah Sky Vodka sebanyak 375 ml, ditambah Cranberry Juice sebanyak 150-200 ml, dan es batu.
Untuk oplosan ketiga campurannya, Carafe ke-7 hingga ke-9, Etanol sebanyak 200 ml, ditambah Sky Vodka sebanyak 375 ml, ditambah Cranberry Juice sebanyak 150-200 ml, dan es batu.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menuturkan, Etanol yang digunakan oleh AZS tersebut ternyata Metanol yang diperoleh dengan cara membeli melalui mekanisme Hotel.
“Manajemen internal Cruzz Lounge Bar membuat pesanan melalui bagian purchasing/pembelian Hotel,” tuturnya. Jum’at (05/01/2023)
Lanjutnya, kemudian Bartender memilih Supplier yaitu CV. Berkat Agung Sejahtera. Berdasarkan pesanan tersebut, CV. Berkat Agung Sejahtera membeli melalui online shop yakni Shopee dengan nama toko Botanica Store.
“Order yang ditentukan dari Online Shop Shopee yaitu toko Botanica Store, kemudian dikirim barang ke CV. Berkat Agung Sejahtera yang diteruskan kepada manajemen Hotel. Barang diserahkan ke karyawan Cruzz Lounge Bar, untuk digunakan oleh Bartender,” terangnya.
Selanjutnya, barang di cek, setelah sesuai pesanan dari Hotel Vasa yaitu Alkohol Food Grade. Namun Yang dijual oleh toko Botanica Store, ternyata berbahan dasar Alkohol (Metanol), yang tidak dapat dikonsumsi oleh manusia.
“Hal tersebut dibuktikan melalui proses uji laboratorium forensik oleh Bidlabfor Polda Jatim, dengan hasil BB Jerigen ke-1 Positif Metanol dengan kadar 23,736 persen dan Etanol dengan kadar 0,1524 persen. Jerigen ke-2, Positif Metanol dengan kadar 24,145 persen dan Etanol dengan kadar 0,1015 persen,” ungkap Pasma.
Kombes Pasma menambahkan, Hal itu juga sesuai dengan temuan hasil uji laboratorium forensik pada organ dalam 2 korban yang meninggal.
“Korban satu isi lambung, positif alkohol mengandung zat Metanol dengan kadar 0,0223 persen dan jenis Etanol dengan kadar 0,0840 persen. Korban lainnya didalam lambungnya berisi : positif alkohol mengandung zat Metanol dengan kadar 0,0223 persen dan Etanol dengan kadar 0,0840 persen,” tambahnya.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi. Dari keterangan saksi diperoleh fakta, bahwa benar AZS selaku Bartender, mencampur minuman dengan menggunakan Carafe / teko dalam bentuk khusus, kemudian dihidangkan kepada para korban untuk dikonsumsi.
Sebelumnya dikabarkan, satu orang jadi tersangka atas kasus meninggalnya 3 musisi band asal Surabaya, setelah menenggak minuman keras (Miras) di Cruz lounge bar hotel Vasa Surabaya.
Diketahui setelah pemeriksaan, pelaku AZS mengakui jika para korban sudah dibuatkan sebanyak 12 botol minuman oplosan dan mereka minum.
Atas peristiwa itu, salah satu istri korban sudah membuat laporan polisi di Polrestabes dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Petugas juga telah otopsi jenazah untuk kepentingan penyidikan dan pelaksanaan otopsi tentunya setelah memberi pemahaman ke pihak keluarga. (M9)
Komentar