Detiknews.id Surabaya – Lentera Keimigrasian 2023, inovasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Resmi dibuka, untuk memberikan kemudahan bagi Orang Asing untuk masuk ke Indonesia. Sehingga perlu dilakukan upaya peningkatan dalam pengawasan Orang Asing.
Inovasi yang diluncurkan adalah Lentera Keimigrasian yang merupakan akronim dari Layanan Edukasi Literasi Peraturan Keimigrasian. Fokus kali ini adalah inovasi dalam pengawasan administrasi keimigrasian. Seiring dengan program Pemerintah yaitu membuka investasi seluas-luasnya dan memberikan kemudahan bagi Orang Asing untuk masuk ke Indonesia.
Launching Lentera Keimigrasian dibuka oleh Dirjen Imigrasi Silmy Karim MBA, didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Drs. Imam Jauhari, M.H dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco A. Muttaqin.
Saat petugas Imigrasi Surabaya memaparkan soal Lentera Keimigrasian. Dirjen Imigrasi Silmy Karim MBA, memberikan apresiasi dengan mendukung adanya Lentera Keimigrasian.
“Kami mendukung penuh, Inovasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya yang telah membuat Lentera Keimigrasian. Dengan Layanan Edukasi Literasi Peraturan Keimigrasian terhadap Orang Asing. Sebagai upaya peningkatan dalam pengawasan Orang Asing,” ucapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Bapak Chicco A. Muttaqin menuturkan, terkait Lentera Keimigrasian 2023 adalah inovasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
“Layanan ini merupakan respon Kantor Imigrasi Surabaya khususnya Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dalam melihat kebutuhan pengawasan Orang Asing terkait kegiatan dan keberadaannya,” tuturnya. Kamis (20/07/2023)
Menurutnya, nama Lentera yang memiliki arti pelita atau penerang.
“Dengan layanan ini diharapkan mampu memberi edukasi kepada penjamin dan atau Orang Asing terkait peraturan dan kebijakan keimigrasian terkait serta menciptakan pola baru dalam pengawasan keimigrasian yang lebih berwibawa,” ungkapnya
Peluncuran Lentera Keimigrasian dilatar belakang karena adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Orang Asing di wilayah Surabaya antara lain:
1) Wilayah kerja Kantor Imigrasi Surabaya yang sangat luas, meliputi Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.
2) Terbatasnya jumlah Sumber Daya Manusia pada Bidang Inteldakim.
3) Potensi pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan baik oleh Orang Asing maupun penjamin yang dilatarbelakangi atas ketidaktahuan hukum Keimigrasian Indonesia.
Di sisi lain, manfaat inovasi Lentera Keimigrasian, akan memudahkan Imigrasi Surabaya dalam melakukan pengawasan dengan langkah-langkah, antara lain :
1) pengumpulan dan pengolahan data keberadaan orang asing.
2) Mengundang pihak Penjamin dan/atau Orang Asing untuk melakukan diskusi, edukasi serta konsultasi terkait peraturan Keimigrasian.
3) Melakukan update (pembaruan) data keberadaan Orang Asing di wilayah kerja Imigrasi Surabaya.
Chicco menambahkan, harapannya, dengan adanya Lentera Keimigrasian. Nantinya, akan mampu menciptakan komunikasi yang baik antara Imigrasi Surabaya, Orang Asing, dan juga penjamin.
“Sehingga tingkat pelanggaran hukum keimigrasian akan jauh berkurang. Pelanggaran Orang Asing di bidang keimigrasian yang rendah dapat menjadi tolak ukur stabilitas keberhasilan Kantor Imigrasi menjaga iklim investasi,” pungkasnya. (M9)
Komentar