Kemenkominfo dan BNN Diseminasi Perangi Narkoba, Angka Prevalensi Indonesia 1,7 Persen

Badan Narkotika Nasional

Detiknews.id Surabaya – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia menggelar diseminasi informasi tentang Narkoba agar tersosialisasi dengan baik ke masyarakat.

Melalui Forum Literasi Politik, Hukum, dan Keamanan Digital (FIRTUAL) dengan tema “War on Drugs”. Kegiatan berada di Lantai 3, Ballroom, Fairfield by Marriott Surabaya, Jawa Timur.

BNN dan Kominfo menggelar diseminasi informasi tentang Narkoba dengan tema War on Drugs / M9

Angka prevalensi Narkotika di Indonesia, di tahun 2023 sejumlah 1,73 persen dibanding prevalensi dunia. Artinya BNN telah berhasil menurunkan angka penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.

Menghadirkan narasumber, yaitu Marroli J. Indarto sebagai Plt Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementrian Kominfo, Irjen Pol. Dr. Drs. Richard M. Nainggolan, MM., MBA sebagai Deputi Pencegahan BNN, Sherlita Ratna Dewi Agustin sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jatim dan Nanin Aritrana sebagai Psikolog Klinis dan Influenser. Hadir juga Kepala BNNP Jatim Brigjen. Pol. Drs. Mohamad Aris Purnomo.

Irjen Pol Dr. Drs. Richard M. Nainggolan sebagai Deputi Pencegahan BNN Indonesia menuturkan, diseminasi informasi tentang Narkoba agar tersosialisasi ke masyarakat. Disini BNN memberikan pengetahuan tentang Narkoba, bersama memerangi narkoba. Banyak faktor aspek pencegahan BNN  bekerjasama dengan Kominfo dengan tema War on Drugs.

“Kami dari BNN sosialisasi tentang Narkoba. Untuk karakteristik kejahatan Narkotika itu bervariatif, memiliki beragam motif. Bermula dari faktor ekonomi, selain itu melibatkan pelaku berjejaring, perpustakaan yang besar, teknologi canggih. Dinamis dengan modus yang selalu berkembang atau transformatif, berdimensi transnasional dan tidak dapat dibasmi secara tuntas,” tuturnya.

Menurutnya Richard, pelaku penyalah guna narkoba itu dari semua usia, tapi rentan usia penyalah guna dari usia 15 sampai 58 tahun, namun ada di usia 60. Dari jenis Narkoba baik sintetis dan semi sintetis. Narkoba permasalahan kita bersama dan semua mempunyai peran dalam memberantas narkoba.

“Kami memberantas pelaku narkoba beserta akarnya. Sebaiknya, jauhi narkoba karena bahayanya mempunyai dampak berakibat mempengaruhi susunan syaraf pusat dan gangguan pada pikiran. Selain itu, penurunan dan perubahan kesadaran, hilangnya rasa,  menghilangkan rasa nyeri dan meninggalkan ketergantungan,” ungkapnya.

Dijelaskan oleh Richard Angka prevalensi ada jumlah orang memakai narkotika pada kurun waktu tertentu dan dikaitkan dengan besar populasi dari kasus itu berasal. Disebutkan, angka prevalensi narkotika dapat diukur dalam 2 terminologi waktu, yaitu pernah pakai narkotika dan setahun terakhir pakai narkotika.

“Dua kategori pernah pakai adalah mereka yang pernah memakai narkotika senada hidupnya, tanpa merujuk referensi waktu pakainya. Sedangkan pengguna setahun mereka yang pernah memakai narkotika dalam setahun merujuk secara nasional. Angka prevalensi Indonesia, prosentasenya di tahun 2023 sejumlah 1,73 persen dibanding prevalensi dunia,” terangnya.

Ditempat yang sama, Sherlita Ratna Dewi Agustin sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jatim memaparkan,  hari ini merupakan bentuk kerjasama dari Kementerian Kominfo bersama BNN.

“Saya sosialisasi kepada masyarakat, dengan desiminasi informasi terkait P4GN pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Mayoritas masyarakat mencari informasi dari media sosial paling tinggi 72 persen sisanya 18 persen dari media TV dan online, dan 10 persen dari website pemerintah,” ujarnya.

“Strategi Kominfo, dengan memasukkan informasi melalui website dan media sosial. Selain itu, kerjasama dengan berbagai pihak. Kegiatan sosialisasi nantinya juga bekerjasama dengan perguruan tinggi. Persoalan Narkoba, permasalahan kita bersama, yang harus kita tuntaskan untuk generasi bangsa Indonesia yang unggul,” jelasnya. Rabu (24/01/2024)

Ditambahkan oleh Nanin Aritrana sebagai Psikolog Klinis dan Influenser dengan sosialisasi tentang 3B dan 3K. Salah satu tip atau bisa menjadi kunci pengendali diri untuk menghindari dari bahaya Narkoba.

“Saya memberikan tip untuk bisa menjadi pengendali diri dari bahaya Narkoba. Dengan 2 hal yaitu, 3B dan 3K. 3B yaitu Bahagia, Bebas dan Berkembang. Sedangkan 3K yaitu Kenali, apa bahaya narkoba, Kembangkan diri dengan melibatkan diri dengan lingkungan dan Komunikasi kepada orang terdekat dengan siapapun. Kita bisa memilih kebahagiaan tanpa ketergantungan,” tandasnya.

Untuk diketahui, sepanjang 2022, BNN telah mengungkap 851 kasus di 49 jaringan narkotika dengan tersangka sebanyak 1350 orang. Dari Survei BNN dengan BRIN serta BPS pada 2021 mendapati bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia meningkat 0,15 persen. Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya pasar. Semua juga diatur pada UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika (M9)

Komentar

Berita Terkait