Kapolres Bangka Barat Minta Penambang Angkat Kaki dari HL dan DAS Kelabang

detiknews.id,Jebus — Menyusul maraknya aktivitas TI rajuk di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelabang, Sungai Buluh, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat mendapat sorotan keras oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, A.S, S.H.S.IK,

Menurut sumber dari Humas Polres Bangka Barat kepada awak media detiknews.id melaluu rilisnya,Minggu malam (01/12/2019) menerangkan,” Bahwa pada selasa, 26 November 2019 Kapolres Bangka Barat menginstruksikan Kapolsek Jebus AKP M Saleh dan personil lainnya turun ke lokasi untuk mengecek maraknya aktivitas TI rajuk di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelabang, Sungai Buluh, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, A.S, S.H.S.IK,mengatakan,”Bahwa
Anggota Polsek Jebus dan perangkat Kecamatan Jebus turun ke lokasi untuk mengecek aktifitas TI rajuk ,” Terangnya

Baca Juga
Bhabinkamtibmas Polres Bangka Barat Terima Arahan Program Aplikasi E-Bhabin

Selain memberikan imbauan Kapolsek Jebus bersama unsur Muspika juga memasang spanduk imbauan larangan segala bentuk aktivitas penambangan di kawasan Hutan Lindung (HL), tepi jalan dan DAS lainnya.

 

“Kemarin anggota Polsek Jebus dan unsur Muspika sudah turun ke lokasi, dan minta segala bentuk aktivitas di HL dan DAS dikosongkan. Spanduk larangan menambang di sekitar camp penambang juga telah dipasang,” ujar Kapolres Bangka Barat.

Jurnalis : Rey
Sumber : Humas Polres Babar

Komentar

Berita Terkait