Invisible Hopes Karya Lamtiar Simorangkir, Potret Narapidana Wanita Hamil dan Anak Lahir di Penjara

Detiknews.id Jakarta – Film Invisible Hopes Karya Lamtiar Simorangkir, merupakan Film Potret Narapidana Wanita Hamil dan anak yang lahir di Penjara. Film yang telah tayang di bioskop pada bulan April 2021 ini mengambil potret nyata kehidupan wanita hamil dan anak-anak langsung di dalam penjara, tepatnya di beberapa kota besar di Indonesia.

Kantor Hukum Immanuel Sitanggang & Partners, dan juga selaku Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Pemprov DKI Jakarta menuturkan, kami sangat mengapresiasi ditayangkannya Film Dokumenter Invisible Hopes yang mengangkat Potret Narapidana perempuan yang hamil dan melahirkan anak di dalam Penjara.

“Kisah ini mengangkat potret kehidupan para wanita hamil serta anak-anak yang lahir dan hidup di dalam penjara dan minimnya pemberdayaan perempuan di lembaga permasyarakatan. Begitu juga dengan pemenuhan hak anak yang masih terabaikan di Lapas,” jelasnya.

Film Invisible Hopes Karya Lamtiar Simorangkir / M9

Lanjut Immanuel, dan film ini merupakan karya seni yang dapat meningkatkan kepedulian masyarat dan dapat menjadi bahan diskusi bagi para pemangku kepentingan untuk bersinergi memenuhi hak serta melindungi perempuan dan anak di lembaga pemasyarakatan.

“Sekaligus menjadi perhatian pemerintah untuk menciptakan langkah yang lebih baik untuk wanita hamil dan khususnya anak-anak yang terpaksa lahir serta tinggal di dalam penjara,” ungkapnya.

Film tersebut juga sebagai Suatu informasi kepada masyarakat untuk mengetahui bahwa ada kehidupan yang tak terlihat dan kerap dilupakan di dalam penjara bahwa ada anak yang lahir dan hidup di balik jeruji besi.

Saat pemutaran film tersebut Lamtiar Simorangkir sebagai Sutradara menyampaikan bahwa tergugah

Karena banyak anak yang lahir dan dibesarkan dalam penjara, yang membuatnya sangat kaget.

“Kami angkat cerita ini, karena kondisi itu sangat tidak adil. Anak-anak itu harus hidup bebas dan bahagia, mendapatkan haknya sama seperti anak lainnya, sama seperti kami waktu kecil. Itu yang mendorong Lamtiar membuat film Invisible Hopes,” paparnya. Senin (05/04/2021)

Menurut Lamtiar, kami telah mampu mengangkat tema tersebut Sesuai fakta yang memperlihatkan cukup banyak anak-anak yang lahir di dalam penjara.

“Harapannya, semoga film ini dapat dipakai untuk alat raising awarenes, untuk bahan diskusi supaya ada sebuah solusi yang lebih baik bagi anak-anak dan ibu hamil dalam penjara,” tandasnya.

Dalam Undang-undang Republik Indonesia, nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Bahwa Negara menjamin kesejahteraan tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia.

Bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bahwa anak sebagai tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. (M9)

Komentar

Berita Terkait