Detiknews.id Sidoarjo – Hari Penyandang Disabilitas Internasional (HDI) 2023, pada hari ini Koalisi Difabel Sidoarjo menagih janji Ketua DPRD segera selesaikan Raperda Disabilitas. Koalisi Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo yang beralamat di Jalan Pos Kulon, RT.20 RW 06, Kedensari, Tanggulangin Sidoarjo menggelar seruan aksi.
Seruan aksi dikuti oleh ikatan mahasiswa muhammadiyah sidoarjo, LSM LIRA Sidoarjo, Silam.id, para guru pendamping khusus, dan masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap isu inklusi sosial. Seruan aksi ini tentang perlindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas Sidoarjo.
Jainul R Arifin, Koordinator lapangan aksi mengatakan, bahwa tuntutan kami hanya satu yakni segera sahkan raperda penyandang disabilitas yang belum pernah masuk pansus sejak 2019 silam.
“Harga mati untuk raperda disabilitas sidoarjo, Yaitu segera harus disahkan, katanya dalam orasinya di depan gedung dprd sidoarjo pada senin 4 desember 2023,” tuturnya. Senin sore (04/12/2023)
H. Usman Ketua DPRD Sidoarjo merespon, jika Raperda tersebut akan segera dibahas akhir bulan ini.
“Sudah dimasukkan sejak dan pada 13 desember akan kami agendakan sidang paripurna untuk pembuatan pansus, paparnya saat menerima perwakilan demonstran di gedung DPRD Sidoarjo,” jelasnya.
Sementara itu, Abdul Majid koordinator aksi menyambut baik informasi tersebut. Majid meminta kepada ketua DPRD Sidoarjo agar perwakilan disabilitas dilibatkan secara penuh pada semua tahapan pembahasan raperda tersebut.
“Harus ada keterlibatan penuh dari segenap perwakilan disabilitas, karena mereka yang paling tau apa yang dibutuhkan, tegas ketua Lira disabilitas itu di dprd sidoarjo,” ungkapnya.
Senada, Winarno bupati LSM Lira sidoarjo akan terus berdiri dan membela hak para difabel.
“Kami atas nama Lira akan bersama mengawal raperda ini hingga disahkan sebagai produk undang undang,” katanya.
Isi seruan aksi ini, menagih janji Ketua DPRD kabupaten Sidoarjo terkait pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas kabupaten Sidoarjo.
Abdul Majid menambahkan, kami atas nama Koalisi Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo, bersama segenap unsur lapisan masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang mempunyai kepedulian terhadap inklusi disabilitas bermaksud menggelar penyampaian pendapat dimuka umum atau seruan aksi.
“Seruan aksi yang kami gelar dengan tema menagih janji Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo terkait pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.
Lanjutnya, pada bulan Juni tahun 2021 koalisi penyandang disabilitas Kabupaten Sidoarjo dan Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo telah menggelar audiensi. Salah satu hasilnya adalah kesepakatan untuk mengawal usulan Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas kabupaten sidoarjo yang juga telah masuk Prolegda setidaknya sejak tahun 2019.
“Perwakilan koalisi penyandang disabilitas kabupaten sidoarjo juga telah melakukan komunikasi kepada pimpinan DPRD kabupaten sidoarjo, Bupati, Kepala OPD terkait di pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk menggalang dukungan. Namun, hal tersebut belum mendapatkan tanggapan serius,” ungkapnya.
Adapun pada aksi penyampaian pendapat dimuka umum kali ini. Kami atas nama Koalisi Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo menyampaikan tuntutan kepada Ketua dan pimpinan DPRD kabupaten sidoarjo yaitu :
1. Kami meminta dan mendesak kepada ketua dan unsur Pimpinan DPRD kabupaten sidoarjo segera membahas dan mengesahkan RAPERDA tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas kabupaten sidoarjo paling lambat pada bulan agustus tahun 2023.
2. Kami meminta dan mendesak kepada ketua dan unsur Pimpinan DPRD kabupaten sidoarjo untuk melibatkan secara penuh perwakilan penyandang disabilitas pada semua tahapan penyusunan dan pembahasan RAPERDA tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas kabupaten sidoarjo.
3. Kami meminta kepada ketua DPRD kabupaten sidoarjo untuk menyuarakan aspirasi kami kepada Bupati Kabupaten Sidoarjo agar pada setiap tanggal 3 Desember dilaksanakan kegiatan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Kabupaten Sidoarjo.
Demikian pernyataan sikap dan tuntutan yang termuat dalam siaran pers ini kami sampaikan, semoga segera tercipta kabupaten sidoarjo yang inklusif dan ramah penyandang disabilitas. (M9)
Komentar