Detiknews.id Surabaya – Ganja 1,8 Kilogram diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Barang haram ini berhasil disita dari 2 Kurir Ganja MS dan HA warga Perumahan Griya Kartika, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo mengatakan, kasus tersebut terbongkar pada akhir 2023. Kedua pelaku MS dan HA, menerima kiriman paket ganja dari ekspedisi dengan pengirim RS (buron) asal Medan.
“Paket berisi Ganja itu disamarkan sebagai paket bubuk kopi dan hendak dikirimkan menuju alamat kedua tersangka. Saat dilakukan penangkapan, MS adalah orang yang disuruh untuk menerima barang oleh tersangka HA karena dirinya masih bekerja,” tuturnya.
Lanjutnya, BNNP Jatim bermula mengamankan MS, usai penangkapan melakukan pengembangan sehingga tersangka HA dapat ditangkap juga.
“Barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 1,8 kilogram lebih,” ujar Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Aris Purnomo.
Barang bukti dimusnahkan di Kantor BNNP Jatim di Jalan Sukomanunggal, Surabaya.
Dijelaskan oleh Aris, dari penggeledahan rumah tersangka HA di Sedati, petugas menemukan botol kaca yang di dalamnya terdapat ganja seberat 2,5 gram dan satu kotak stainless abu-abu berisi satu linting ganja seberat 1,3 gram.
“Paket ganja tersebut milik bandar A yang masih DPO. Tersangka sebagai kurir mendapat perintah dari A untuk menerima barang dan mengantarkan kepada pembeli dengan dijanjikan upah uang Rp 1,2 juta dan narkoba,” jelasnya.
Menurut Aris, tersangka mengaku, telah menerima paket lebih dari sekali. Dari hasil penyidikan, tersangka telah menerima paket sebanyak lima kali paket ganja.
”Empat kali sempat berhasil, yang kelima ditangkap. Satu orang masih DPO,” ungkap Aris Purnomo.
Selain itu, ditambahkan oleh Aris, himbauan kepada pemilik Ekspedisi untuk waspada dan berhati-hati. Adanya temuan paket narkoba, berulang kali yang dikirim melalui ekspedisi.
“BNNP Jatim akan melakukan pengawasan ke depannya. Dia meminta agar ekspedisi lebih selektif dalam menerima paket dan memastikan bahwa isi paket bukan barang terlarang serta pengirimnya jelas,” pungkas Aris. (M9)
Komentar