Dugaan Korupsi Retribusi Daerah Rp 2,7 Miliar, Rumdis Bupati Sidoarjo Digeledah KPK 

KPK

Detiknews.id Sidoarjo – Dugaan OTT insentif pajak dan retribusi daerah. Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar di tahun 2023.

Tim KPK geledah Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor di Pendopo Delta Wibawa, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tepat di Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165.

Tim KPK umumkan terkait OTT, yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

Tim KPK akhirnya membawa 11 orang dalam OTT tersebut hingga akhirnya menetapkan satu tersangka yaitu Siska Wati, Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo sebagai tersangka.

Terkait ini, Petugas KPK mendatangi rumah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dengan menggunakan tiga unit mobil Innova warna hitam. Diperkirakan ada sekitar 12 petugas yang memasuki area Pendopo Delta Wibawa dan dikawal pihak kepolisian.

Usai upacara, Bupati Muhdlor mengajak Forkopimda dan undangan tasyakuran di Pendopo setempat. Namun, pada saat petugas menggeledah rumah dinasnya, Bupati Gus Muhdlor keluar pendopo memakai kendaraan dan dikawal mobil polisi.

“Mereka datang dengan membawa koper besar dan langsung menuju rumah dinas. Saya tidak tahu apa yang mereka cari, dan saya tidak tahu pak Bupati Gus Muhdlor pergi kemana,” ujar Wildan, salah satu pejabat kepada wartawan.

Usai melakukan penggeledahan, di Rumdis Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, petugas KPK baru keluar dari Pendopo Delta Wibawa sekira pukul 11.07 WIB dengan membawa empat koper besar.

Meski demikian, Bupati Muhdlor sempat dicecar wartawan usai memimpin upacara Harjasda ke-165. Muhdlor menuturkan dirinya percaya bahwa KPK bekerja profesional dan transparan.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya,” ucapnya. Rabu (31/01/2024)

Perlu diketahui, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono sempat dicari petugas KPK. Kamis (25/1/2024) lalu. Pada saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Pelayanan Pembangunan Daerah (BPPD) Sidoarjo. (M9)

Komentar

Berita Terkait