BPJS Kesehatan Surabaya Sosialisasi Skrining Riwayat Kesehatan, Peserta JKN 15 Tahun Keatas

Detiknews.id Surabaya – BPJS Kesehatan sosialisasi Skrining Riwayat Kesehatan. Capaian Skrining Riwayat Kesehatan tahun 2021 meningkat signifikan mencapai 2,2 juta peserta dari target 1 juta. Sementara target tahun 2022 meningkat menjadi 10 Juta Peserta. Hasil dari evaluasi Skrining Riwayat Kesehatan bisa menjaring peserta dengan potensi risiko penyakit, yaitu 14 persen Hipertensi, 6 persen Jantung Koroner, 3 persen Ginjal Kronik dan 3 persen Diabetes Melitus.

Di masa pandemi covid 19 Skrining Riwayat Kesehatan penting, dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah fatalitas Covid-19 pada peserta JKN dengan komorbid. Skrining Riwayat Kesehatan adalah pengisian pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri keluarga dan pola konsumsi makanan di fitur menu Skrining Riwayat Kesehatan.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan, Eka Wahyudi menuturkan, capaian Skrining Riwayat Kesehatan sampai dengan 29 Juni 2022, Kota Surabaya jumlah peserta 2.604.778 dengan target 260.478.

“Sementara, Capaian Skrining Kesehatan sampai dengan hari ini sebesar 34.668 peserta atau sebesar 13,30 Persen. Dari target 260.478 Peserta yang terdaftar di FKTP,” tuturnya.

Menurut Eka, evaluasi skrining riwayat kesehatan hasil risiko penyakit 14 persen Hipertensi, 6 persen Jantung Koroner, 3 persen Ginjal Kronik dan 3 persen Diabetes Melitus

“Siapa saja yang boleh Skrining Riwayat Kesehatan seluruh peserta JKN usia ≤ 15 tahun. Kapanpun Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan setiap satu kali setahun sebelum mengakses pelayanan di FKTP,” jelasnya.

Mengapa perlu Skrining Riwayat Kesehatan?

Eka menambahkan, untuk mengetahui sedini mungkin potensi risiko penyakit diabetes melitus hipertensi ginjal kronik dan jantung koroner sehingga dapat dicegah sebelum terjadinya penyakit.

“Jika hasil Skrining Riwayat Kesehatan hasilnya risiko rendah dilakukan menjaga pola hidup sehat, olahraga, konsultasi kesehatan dengan dokter FKTP melalui telekonsultasi atau kunjungan langsung ke FKTP jika diperlukan,” terangnya.

“Jika hasilnya risiko sedang dan tinggi dilakukan konsultasi kesehatan dengan dokter efektif melalui konsultasi atau golongan konsultasi atau kunjungan langsung ke FKTP. Screening kesehatan pemeriksaan lanjutan di FKTP,” tandasnya.

Fitur Skrining Riwayat Kesehatan dapat diakses antara lain aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Assistance BPJS Kesehatan (CHIKA), dan Aplikasi Pcare FKTP. (M9)

Komentar

Berita Terkait