Anggota Dewan Sampang Dilaporkan ke Polda Jatim

Polda Jatim

Detiknews.id Surabaya – Advokat Sulaisi, S.H.I, M.I.P., merupakan Ketua LKBH IAIN Madura, mendampingi Kinanah Affandi (30) warga Sampang Madura. Melaporkan suami sirinya, yaitu R (30) warga Sampang, Madura. Bekerja sebagai anggota DPRD dari salah satu Partai di wilayah Sampang, Madura.

Anggota Dewan Sampang, Madura, dilaporkan ke Polda Jatim. Pasalnya telah melakukan kekerasan disertai penganiayaan. Selain itu, diduga R juga mempunyai hutang hampir Rp. 40 Juta kepada korban.

Korban N janda mempunyai anak empat orang, mengaku, menjalin hubungan dengan R selama hampir satu tahun. Terlapor adalah duda dan sudah menikah secara siri dengan korban.

“Saya trauma, dengan penganiayaan yang dilakukan berulang kali oleh terlapor. Kekerasan disertai aniaya, yang dilakukan terlapor diberbagai tempat dan dilakukan secara sadar,” jelasnya, Jum’at (25/10/2024)

Menurutnya, penganiayaan ini adalah kekerasan melebihi batas. Setiap melakukan penganiayaan selalu menggigit seluruh badannya, sehingga mengakibatkan ketraumaan. Ini dilakukan di rumah, di jalan, di rumah teman dan berbagai tempat lainnya. Selain itu juga menghancurkan handphone miliknya.

“Saat ini, saya masih trauma. Untuk luka saat ini masih terlihat memar dan membekas. Digigit bahu kanan dan kiri, pipi kanan dan kiri, telinga kanan dan kiri, juga di dada dan masih terasa sakit sekali disetujui tubuh. Makanpun untuk menelan masih terasa sakit. Saya tidak bisa meminta tolong, setiap akan mengadu Handphone saya dihancurkan,” ungkapnya.

Kuasa Hukum korban, Sulaisi, S.H.I, M.I.P., menuturkan, kedatangannya ke Polda Jatim untuk melaporkan dugaan pidana penganiayaan yang dilakukan anggota DPR dari kekasih korban sejak tanggal 20 Oktober 2024.

“Kami akan mengawal perkara ini hingga tuntas. Akibat penganiayaan yang disertai kekerasan yang dilakukan terlapor, berdasarkan bukti yang ada. Hingga saat ini, akibat lukanya yang parah. Korban masih perlu dilakukan perawatan. Maka, terlapor bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait