Perkuat Sektor Keuangan, OJK: Kredit Investasi Tumbuh 25 Persen

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga di tengah ketidakpastian global, OJK akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik

Detiknews.id Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional, tetap terjaga. Ditengah meningkatnya ketidakpastian global, akibat eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, tekanan inflasi, dan kebijakan tarif baru Amerika Serikat,  terhadap sejumlah mitra dagang. Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDB) OJK. 

OJK menyebutkan bahwa kondisi sektor keuangan domestik, tetap didukung oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai. Di sisi domestik, inflasi Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen, secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara aktivitas manufaktur kembali memasuki zona ekspansi dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) sebesar 50,2 persen.

Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 10,51 persen secara bulanan (month-to-month /mtm) ke level 6.236,13, meski secara year-to-date (ytd) masih terkoreksi 27,88 persen. Tekanan jual investor asing juga mereda, dengan tercatatnya net buy sebesar Rp1,62 triliun, selama Juli 2026. Likuiditas pasar turut membaik, ditunjukkan oleh penyempitan rata-rata bid-ask spread menjadi 1,33 persen.

Pasar obligasi, menunjukkan pergerakan yang lebih dinamis. Indonesia Composite Bond Index (ICBI) naik 0,14 persen secara bulanan menjadi 430,46. Sementara imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) meningkat seiring tingginya persepsi risiko global. Kendati demikian, investor asing masih mencatatkan net buy SBN sebesar Rp6,39 triliun, hingga 29 Juli 2026.

Kinerja industri pengelolaan investasi juga tetap positif. Nilai Asset Under Management (AUM), mencapai Rp1.025,12 triliun. Sedangkan Nilai Aktiva Bersih (NAB), reksa dana tercatat Rp663,26 triliun. Investor reksa dana, membukukan net subscription sebesar Rp3,43 triliun selama Juli 2026.

Jumlah investor pasar modal terus meningkat, dengan penambahan sekitar 1,10 juta investor baru selama Juli. Secara kumulatif, jumlah investor pasar modal mencapai 30,06 juta atau tumbuh 47,63 persen dibandingkan awal tahun.

Di sektor perbankan, intermediasi terus menguat. Kredit Perbankan pada Juni 2026 tumbuh 12,67 persen (yoy) menjadi Rp9.081 triliun, didorong terutama oleh pertumbuhan Kredit Investasi sebesar 24,9 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK),  meningkat 10,21 persen menjadi Rp10.282 triliun.

Kualitas aset perbankan menunjukkan perbaikan dengan rasio kredit bermasalah, (Non-Performing Loan/NPL) gross turun menjadi 2,09 persen dan NPL net sebesar 0,82 persen. Sementara itu, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tetap kuat di level 23,70 persen, mencerminkan ketahanan industri perbankan terhadap berbagai risiko.

Dalam aspek pengawasan, OJK terus memperkuat upaya pemberantasan perjudian daring. Dengan meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD), dan pemblokiran terhadap sekitar 36.735 rekening, yang terindikasi terkait aktivitas tersebut.

Selain itu, OJK juga mencabut izin operasional dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR) pada Juli 2026. Sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan industri perbankan.

OJK akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik. Serta menjaga stabilitas sistem keuangan, melalui pengawasan yang konsisten dan penguatan koordinasi dengan otoritas terkait.

Untuk diketahui, OJK Penegakan Ketentuan di SJK dan Perkembangan Penyidikan

Hingga 31 Juli 2026, Penyidik OJK telah menyelesaikan 187 perkara, yang terdiri atas: 148 perkara PBKN, 9 perkara PMDK, 25 perkara PPDP, dan 5 perkara PVML

Dari seluruh perkara tersebut, 158 perkara telah diputus pengadilan, dengan rincian: 153 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), empat perkara masih dalam proses banding, dan satu perkara masih dalam proses kasasi. 

Dalam menjalankan fungsi penyidikan, Penyidik OJK terus berkoordinasi secara aktif, dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memperkuat penegakan hukum di SJK. (M9)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Komentar

Berita Terkait