Detiknews.id Gresik – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof Dr Otto Hasibuan, S.H, M.M, didampingi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani. Sosialisasi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang resmi berlaku pada Januari 2026.

Wamenko, Prof Dr Otto Hasibuan, menuturkan, pemerintah wajib memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami regulasi baru tersebut, mulai dari advokat, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat umum.
“Acara ini sangat penting, KUHP baru berlaku Januari 2026. Semua harus paham: advokat saat mendampingi klien, akademisi mengetahui dasar hukumnya, dan masyarakat memahami aturan yang berlaku,” tuturnya, usai menjadi keynote speaker di Seminar Nasional yang digelar PERADI Gresik di Kantor Pemkab Gresik, Kamis (27/11/2025)

Ia mengakui, hadirnya regulasi baru tentu memunculkan pro dan kontra. Namun menegaskan, bahwa KUHP yang disahkan melalui UU Nomor 1 Tahun 2023. Itu telah disusun, untuk menjawab kebutuhan hukum masyarakat Indonesia saat ini.
“Yang penting isinya relevan. Tidak ada lagi nuansa kolonial dalam undang-undang ini,” tegasnya.
Salah satu poin yang disorot Otto adalah perubahan mekanisme hukuman mati. Dalam KUHP baru, hukuman mati tidak lagi menjadi vonis tunggal, melainkan harus memiliki alternatif pidana lain. Sebagai cerminan kehati-hatian negara dalam menjatuhkan hukuman paling berat tersebut.
“Ini menunjukkan semangat baru. Pemerintah ingin memastikan hukuman mati diterapkan dengan sangat ketat dan penuh kehati-hatian,” jelasnya.
Selain itu, Otto juga kembali menegaskan, larangan praktik perjudian. Menurutnya, judi sejak lama bertentangan dengan norma hukum maupun sosial.
“Judi itu sudah lama dilarang. Meski sebagian masyarakat menyukainya, tetap melanggar hukum. Pemerintah harus terus memberantasnya,” jelasnya.
Ketua Peradi Gresik Kukuh Pramono Budi mengatakan, seminar ini digelar untuk mempersiapkan para Advokat, menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia.
“Kami ingin para Advokat siap. Peran penasihat hukum sangat besar dalam membela hak-hak terdakwa,” ujarnya.
Kukuh juga menyoroti fleksibilitas KUHP baru. Memberi ruang bagi kearifan lokal, salah satunya melalui Peraturan Daerah.
“Ada local wisdom yang bisa diakomodasi. Misalnya sabung ayam di Bali yang diperbolehkan karena ada Perda-nya. Ini menunjukkan fleksibilitas yang tetap menghormati budaya daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani, mengapresiasi pelaksanaan seminar bertema Implikasi Pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Peran Aparat Penegak Hukum, dalam Penegakan Hukum Pidana.
“Kami berterima kasih atas suksesnya seminar ini. Semoga memberikan pemahaman bagi kita semua tentang pemberlakuan KUHP baru,” pungkasnya. (M9)


Komentar